Lintas Kapuas Raya

Igor Harap Kemitraan Perusahanan Dengan Pengelola Rimba/Gupung Jadi Percontohan

×

Igor Harap Kemitraan Perusahanan Dengan Pengelola Rimba/Gupung Jadi Percontohan

Sebarkan artikel ini

SINTANG, KR – PT Bonti Permai Jaya Raya melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Pengelola Rimba/Gupung Senaung Hijau yang terletak di Desa Mensiku, Kecamatan Binjai Hulu tentang program kemitraan areal konservasi.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sintang, Igor Nugroho mengatakan sedianya dalam naskah kerjasama kemitraan ini nomenklatur yang digunakan adalah perjanjian kerja sama (PKS).

“Namun apabila merujuk pada ketentuan perbup No.72 tahun 2022 tentang petunjuk teknis pengusulan kerjasama antara pelaku usaha dengan pengelola rimba/gupung yang berada diluar kawasan hutan di kabupaten sintang dibutuhkan tahapan dan mekanisme yang harus dipenuhi serta persetujuan bupati yang ditetapkan dengan keputusan bupati,” kata Igor.

Oleh sebab itu nomenklatur yang digunakan menjadi nota kesepahaman yang merupakan titik awal dari proses penyusunan perjanjian kerjasama kemitraan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Untuk itu mohon dimaklumi oleh kedua belah pihak. Selanjutnya, terjalinnya kemitraan ini diharapkan dapat diikuti oleh pengelola/rimba gupung pada desa desa lainnya dengan perusahaan berbasis lahan yang berada sekitar diwilayahnya masing masing,” harapnya.

Ia mengatakan bahwa jika terjalin kemitraan maka akan berdampak positif bagi kedua belah pihak dalam menjaga keharmonisan dan kondusifitas, peningkatan kapasitas dalam pengelolaan rimba gupung, pemanfaatan jasa lingkungan didalamnya, serta sebagai bentuk tanggungjawab sosial dan lingkungan oleh pelaku usaha sebagaimana diamanatkan oleh perbup nomor 72 tahun 2022.

“Kami sangat berterimakasih kepada para pelaku usaha berbasis lahan atau perusahaan sawit yang sudah konsern dan berkomitmen melakukan kemitraan ini,” pungkasnya.

Sumber: Rilis Kominfo Sintang

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *