SINTANG, KR – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang masa jabatan 2024/2024 resmi diambil sumpah/janji pada Rabu 16 Oktober 2024.
Pengambilan sumpah/janji dilakukan dalam rapat paripurna istimewa yang digelar di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sintang.
Para pimpinan itu adalah Indra Subekti dari Partai NasDem, Yohanes Rumpak PDI Perjuangan dan Sandan dari Partai Gerindra.
Dari ketiganya, Indra Subekti menduduki kursi Ketua DPRD Kabupaten Sintang lantaran Partai NasDem menjadi pemenang Pileg 2024 di Kabupaten Sintang.
Sementara dua lainnya menduduki kursi Wakil Ketua.
Indra Subekti menyampaikan bahwa norma pasal 34 ayat 3 peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota yang mengatur tugas pimpinan sementara secara limitatif dimaksud telah dilaksanakan dalam waktu relatif singkat sampai diresmikannya pimpinan definitif pada hari ini.
“Yang tentunya kami selalu pimpinan dewan mulai hari ini akan melaksanakan tugas, fungsi dan wewenang dengan meletakkan azas supremasi hukum serta mengedepankan taat peraturan perundang-undangan dan peraturan tata tertib dewan dalam melaksanakan tri fungsi DPRD meliputi fungsi pembentukan peraturan daerah, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan yang dalam implementasinya melalui alat-alat kelengkapan dewan yang segera dibentuk dan ditetapkan,” ucapnya.
Ia mengatakan pihaknya menyadari bahea tidak sedikit agenda DPRD dan agenda pemerintah yang masih harus dilaksanakan dan diselesaikan pada akhir tahun anggaran 2024 ini.
“Untuk itu kami selaku pimpinan dewan sangat berharap agar kita sebagai mitra kerja saling menguatkan dan bersinergi positif, sehingga dapat mengoptimalkan waktu yang tersisa dengan kerja cepat, kerja keras dan kerja produktif serta efektif dan efisien dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing,” pesannya.