Parlemen

Senen Akan Perjuangkan Pengembalian Dana BOS Daerah

×

Senen Akan Perjuangkan Pengembalian Dana BOS Daerah

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Sintang, Senen Maryono.

SINTANG, KR – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Senen Maryono komitmen untuk memperjuangkan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) daerah yang sebelumnya dihapus, bisa kembali digulirkan.

Menurut Senen, Dana BOS daerah sangat penting untuk membantu memenuhi kebutuhan yang tidak bisa ditangani oleh dana BOS reguler dari pusat. Ia pun mengungkapkan keheranannya mengapa dana tersebut bisa dihapus.

“Saya ingin memperjuangkan agar dana BOS daerah bisa muncul kembali. Saya sangat heran kenapa dana ini bisa hilang,” kata Senen.

Ia menjelaskan, dana BOS daerah sebelumnya digunakan untuk mendukung kebutuhan yang tidak bisa dipenuhi oleh BOS reguler, seperti biaya untuk tenaga honorer, terutama wali kelas.

“Jangan sampai nanti ada sekolah yang menggunakan BOS reguler tapi justru menghadapi masalah. Solusinya, dana BOS daerah bisa membantu,” ungkapnya.

Senen juga menceritakan, saat dirinya menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang, dana BOS daerah masih tersedia. Namun, setelah pensiun dan tidak lagi berada di pemerintahan, dana tersebut tidak ada lagi.

Untuk itu, Senen menyarankan agar Dinas Pendidikan Kabupaten Sintang juga mengusulkan agar dana BOS daerah kembali dialokasikan. Ia menegaskan pentingnya mempertahankan dana tersebut sebelum dihapus.

“Mungkin dulu pihak Dinas Pendidikan tidak cukup memperjuangkan keberadaan dana ini, sehingga akhirnya hilang. Saya pun terkejut saat mengetahui setelah saya pensiun, dana BOS daerah sudah tidak ada lagi. Sekarang, sebagai anggota DPRD, saya akan berjuang agar dana BOS daerah kembali muncul,” tegasnya.

Ia juga menambahkan, dana BOS daerah sebaiknya tetap ada meskipun besarannya disesuaikan dengan ketersediaan anggaran APBD. Karena ada kegiatan-kegiatan sekolah, seperti pembiayaan untuk guru wali kelas atau wakil kepala sekolah, yang tidak dapat ditangani dengan dana BOS reguler dari pusat.

“Menjadi wali kelas atau wakil kepala sekolah itu bukan tugas yang ringan, tetapi tidak bisa dibiayai oleh dana BOS reguler. Kalau ada dana BOS daerah, masalah-masalah kecil seperti itu bisa teratasi, sehingga sekolah-sekolah tidak terjerat masalah hukum,” pungkasnya.

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *