SINTANG, KR – Polres Sintang menggelar press release akhir tahun 2025 sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kinerja kepolisian kepada masyarakat terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Sintang sepanjang tahun 2025, Rabu (31/12) sore.
Dalam pemaparannya, Polres Sintang menjelaskan bahwa pengungkapan perkara selama tahun 2025 terbagi dalam tiga kategori yakni kasus konvensional, transnasional, serta kejahatan terhadap kekayaan negara.
Kasus konvensional yang meliputi curat, curanmor, perjudian, pembunuhan, pemerkosaan, dan tindak pidana lainnya mengalami peningkatan sebesar 17 persen, dari 104 kasus pada 2024 menjadi 126 kasus di tahun 2025.
Sementara itu, kasus transnasional seperti narkoba, TPPO, dan penyelundupan meningkat sebesar 7 persen, dari 42 kasus pada 2024 menjadi 45 kasus pada 2025.
kejahatan terhadap kekayaan negara juga mengalami peningkatan satu kasus, dari 4 kasus pada 2024 menjadi 5 kasus di tahun 2025.
Capaian penanganan perkara juga menunjukkan tren positif. Pada tahun 2024 tercatat 150 kasus dengan 132 penyelesaian, sedangkan pada 2025 meningkat menjadi 176 kasus dengan 167 perkara berhasil diselesaikan.
Pada bidang lalu lintas, Polres Sintang mencatat peningkatan gangguan kamseltibcarlantas, termasuk angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas. Kerugian materiil akibat kecelakaan lalu lintas meningkat signifikan dari Rp.130 juta pada 2024 menjadi Rp.801 juta di tahun 2025.
Pengungkapan kasus narkoba juga mengalami peningkatan, dengan barang bukti yang berhasil diamankan berupa ganja dari 16,6 gram menjadi 41,54 gram, sabu-sabu dari 623,52 gram menjadi 699,74 gram, serta ekstasi dari 26,5 butir menjadi 707,5 butir.
Selain penegakan hukum, Polres Sintang juga terus menghadirkan inovasi dan pendekatan humanis melalui program Sapa Senentang dan Polres Sintang Berbagi sebagai bentuk kepedulian sosial dan pelayanan langsung kepada masyarakat.
Kapolres Sintang AKBP Sanny Handityo, menyampaikan bahwa press release akhir tahun ini merupakan bentuk keterbukaan Polres Sintang sekaligus bahan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan tugas selama satu tahun terakhir.
“Peningkatan angka kasus ini menjadi perhatian serius kami. Namun yang terpenting adalah bagaimana kami meresponsnya dengan peningkatan kinerja, baik dalam pencegahan, penegakan hukum, maupun pelayanan kepada masyarakat,” ujar AKBP Sanny.
Ia menegaskan bahwa Polres Sintang akan terus memperkuat sinergi dengan seluruh elemen masyarakat serta instansi terkait untuk menjaga stabilitas kamtibmas.
“Ke depan kami berkomitmen meningkatkan profesionalisme, memperkuat pendekatan humanis, dan menghadirkan Polri yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Kepercayaan publik adalah hal utama yang akan terus kami jaga,” pungkas Kapolres Sintang.
Press release akhir tahun 2025 ini menjadi gambaran singkat capaian dan tantangan Polres Sintang, sekaligus pijakan dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan keamanan di Kabupaten Sintang pada tahun 2026.












