Lintas Kapuas RayaParlemen

Perubahan Perda No 1 Tahun 2024 Untuk Tingkatkan PAD

×

Perubahan Perda No 1 Tahun 2024 Untuk Tingkatkan PAD

Sebarkan artikel ini
Ketua Pansus I DPRD Sintang, Toni.

SINTANG, KR – Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Sintang tengah membahas perubahan Peraturan Daerah (Perda) Induk Nomor 1 Tahun 2024. Dalam perubahan tersebut, terdapat penambahan objek retribusi baru yang difokuskan pada sektor timbangan di pabrik-pabrik, khususnya yang berkaitan dengan aktivitas industri di daerah.

Ketua Pansus I menjelaskan bahwa regulasi baru ini diarahkan untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi potensi lokal yang selama ini belum tergarap maksimal.

“Kita ada perubahan Perda Induk Nomor 1 Tahun 2024, di situ ada retribusi baru yang akan kita jadikan Perda, khusus soal timbangan di pabrik-pabrik, itu nanti yang mau dijadikan Perda,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pembahasan regulasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menggali sumber-sumber pendapatan baru, sejalan dengan arahan pemerintah pusat agar setiap daerah mampu berinovasi sesuai potensi wilayah masing-masing.

“Tujuannya pemerintah daerah ingin mencari potensi-potensi yang bisa mendatangkan Pendapatan Asli Daerah. Karena perintah Bapak Presiden, semua daerah di Indonesia mencari inovasi dan sumber-sumber pendapatan sesuai potensi daerahnya. Kalau Sintang kan sawit,” jelasnya.

Menurutnya, sektor perkebunan kelapa sawit menjadi salah satu basis ekonomi utama di Kabupaten Sintang, sehingga potensi retribusi dari aktivitas industri pendukungnya dinilai cukup menjanjikan untuk meningkatkan pendapatan daerah.

Selain fokus pada retribusi timbangan, Pansus I juga membahas raperda tentang pengaturan mengenai tenaga kerja lokal. Namun demikian, ia menegaskan bahwa tidak semua sektor masuk dalam perubahan regulasi kali ini.

“Kalau tambang belum ada sampai situ, karena perda ini ada dua, tentang retribusi itu tadi dan yang kedua tentang pekerja lokal, hanya itu saja,” tambahnya.

Pembahasan Perda ini diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang lebih adaptif terhadap kebutuhan daerah, sekaligus memperkuat peran pemerintah daerah dalam mengelola potensi ekonomi lokal secara optimal.

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *