SINTANG, KR – Pemerintah Kabupaten Sintang melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menggelar Rapat Koordinasi Satuan Tugas (Satgas) Kesiapsiagaan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Balai Praja Kantor Bupati Sintang pada Kamis 11 Juni 2026. Kegiatan ini sebagai langkah memperkuat pencegahan dan penanggulangan karhutla.
Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala mengatakan, upaya pencegahan karhutla bukan hanya bentuk tindak lanjut dari instruksi pemerintah pusat, tetapi merupakan tanggung jawab bersama dalam menjaga kelestarian alam.
“Persiapan pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan ini bukan sekadar menindaklanjuti pertemuan di tingkat nasional maupun provinsi, tetapi lebih daripada itu adalah tanggung jawab kita kepada alam, hutan, dan lahan yang menjadi aset bersama,” kata Bala.
Menurutnya, keberadaan hutan, lahan, serta kawasan perkebunan perlu dijaga bersama agar tidak menimbulkan dampak besar bagi masyarakat maupun lingkungan.
Dalam rapat tersebut, Bupati Sintang menyampaikan sejumlah hal yang menjadi perhatian, mulai dari evaluasi dan analisis data lapangan, pemantauan titik panas (hotspot), kondisi cuaca, hingga tingkat kerawanan wilayah berdasarkan data yang ada.
Selain itu, pemerintah juga mengevaluasi kejadian karhutla sebelumnya agar penanganan ke depan dapat dilakukan lebih baik dan tidak menimbulkan konflik sosial.
“Strategi pencegahan dan mitigasi harus diperkuat, termasuk sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya deteksi dini kebakaran hutan dan lahan, pengawasan pembukaan lahan, pengelolaan air, pemeliharaan embung, sekat kanal, serta patroli terpadu,” jelasnya.
Bupati juga menekankan pentingnya kesiapan posko di tingkat kecamatan hingga desa, termasuk pembagian peran antara pemerintah daerah, TNI, Polri, perusahaan, serta relawan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sintang, Kusnidar menjelaskan, rakor tersebut bertujuan memperkuat sinergi lintas sektor dalam menghadapi potensi karhutla.
“Tujuan rakor ini adalah memperkuat koordinasi pemerintah daerah, TNI, Polri, kecamatan, desa, dan kelurahan, serta penguatan kelembagaan dalam pencegahan dan penanggulangan bencana,” ujarnya.
Ia berharap melalui kegiatan tersebut dapat terbentuk satuan tugas yang semakin tangguh dalam menghadapi ancaman karhutla di Kabupaten Sintang.
“Mari kita jaga alam, karena menjaga alam berarti menjaga kita dari bencana. Ini merupakan urusan bersama,” pungkasnya.
