SINTANG, KR – Suasana di sekitar Kantor DPRD Kabupaten Sintang mendadak menjadi sorotan setelah sebuah spanduk bernada keras berisi kritik terhadap kondisi sosial masyarakat terpasang di pagar gedung wakil rakyat tersebut, Kamis (11/6/2026).
Spanduk berwarna putih dengan tulisan hijau itu menghadap langsung ke jalan raya, sehingga mudah dibaca oleh masyarakat dan pengguna jalan yang melintas. Pesan yang tertulis cukup tajam: “Negara ini sakit saat rakyat tertindas. DPR di mana?!”
Kalimat tersebut menjadi bentuk kritik terbuka yang mempertanyakan keberadaan dan fungsi lembaga legislatif dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat. Pesan itu juga menggambarkan keresahan terhadap kondisi yang dinilai belum sepenuhnya berpihak kepada rakyat.
Hingga kini belum diketahui siapa pemasang spanduk tersebut maupun persoalan spesifik yang melatarbelakangi aksi tersebut. Namun, keberadaan spanduk di pagar DPRD Sintang dinilai sebagai bentuk penyampaian keresahan masyarakat melalui ruang publik.
Pemasangan spanduk itu langsung menjadi perhatian warga karena dilakukan di lokasi strategis, yakni halaman gedung DPRD yang merupakan simbol lembaga perwakilan rakyat.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi A DPRD Sintang, Santosa mengatakan, penyampaian pendapat merupakan hak setiap warga negara.
“Itu hak setiap warga negara. Masyarakat bebas menyampaikan pendapat. Kalau memang bisa, secara gentleman datanglah ke rumah rakyat. Kantor DPRD itu kan rumah rakyat, bebas menyampaikan aspirasi,” ujar Santosa.
Namun, Santosa menyayangkan jika penyampaian kritik tidak disertai identitas maupun penjelasan mengenai persoalan yang ingin disampaikan.
“Kalau seperti ini tidak jelas siapa, dari mana, siapa masyarakatnya, dan apa permasalahannya. Tentunya susah kita mau menanggapinya,” katanya.
Ia menegaskan DPRD Sintang terbuka menerima kritik, saran, dan aspirasi masyarakat. Menurutnya, anggota dewan membutuhkan informasi yang jelas agar persoalan yang disampaikan dapat diperjuangkan.
“Kita welcome di DPRD. Kita semua wakil rakyat, kita menerima semua kritik, saran, dan aspirasi masyarakat melalui lidah-lidah kita, kita sampaikan,” jelasnya.
Santosa juga mengingatkan bahwa anggota DPRD tidak bisa mengetahui seluruh persoalan masyarakat tanpa adanya laporan langsung.
“Seolah-olah menganggap anggota dewan itu dukun yang mengetahui semua permasalahan masyarakat, kan tidak semua, dewan juga ada perwakilan masing-masing dapil,” ujarnya.
Ia mengajak masyarakat yang merasa memiliki persoalan untuk datang menyampaikan secara langsung.
“Kalau memang ada rakyat yang merasa sakit atau tersakiti hatinya, atau dianggap kita tidak peduli, sampaikan kepada kita apa yang harus kita perbuat,” pungkas Santosa.
