Lintas Kapuas Raya

APBD Sintang Tahun 2026 Dipangkas Rp388 Miliar, Sekda Dorong Peningkatan PAD

×

APBD Sintang Tahun 2026 Dipangkas Rp388 Miliar, Sekda Dorong Peningkatan PAD

Sebarkan artikel ini

SINTANG, KR – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sintang Tahun 2026 dipastikan mengalami pemangkasan sebesar Rp388 miliar.

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Sintang sekaligus Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Kartiyus, saat memimpin rapat Entry Meeting dengan Tim Auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Barat di Ruang Rapat Sekda Sintang, Senin (13/10/2025).

Kartiyus menjelaskan, pemangkasan tersebut merupakan imbas dari kebijakan pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan RI yang akan mengurangi dana transfer ke daerah pada tahun 2026.

“Kita sudah menerima data dan informasi bahwa dana transfer dari pemerintah pusat untuk Kabupaten Sintang akan dipangkas sebesar Rp388 miliar. Karena itu, dana yang sudah kita entri dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA) Tahun Anggaran 2026 akan kita rasionalisasi kembali pada akhir Oktober 2025 ini,” jelasnya.

Untuk menanggapi kondisi tersebut, Kartiyus menegaskan pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil PAD bekerja lebih serius dalam menggali potensi pendapatan daerah.

“OPD yang selama ini mengelola pendapatan wajib meningkatkan PAD. Kami mendukung langkah BPK RI Perwakilan Kalbar yang saat ini tengah melakukan pemeriksaan terkait pengelolaan PAD, agar ke depan kita bisa bekerja lebih tertib dan efektif,” ujarnya.

Kartiyus juga mengajak seluruh OPD penghasil PAD untuk berinovasi dalam meningkatkan penerimaan daerah.

“Saya mengajak semua OPD penghasil PAD untuk bekerja lebih giat dan kreatif, sehingga PAD Sintang bisa meningkat dan membantu menutupi berkurangnya dana transfer dari pusat,” pungkasnya.

 

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *