Lintas Kapuas Raya

Bakesbangpol Sintang Gelar Deklarasi Damai Lintas Sektoral

×

Bakesbangpol Sintang Gelar Deklarasi Damai Lintas Sektoral

Sebarkan artikel ini

SINTANG, KR – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sintang melaksanakan Deklarasi Damai Lintas Sektoral dalam rangka mewujudkan sukses pilkada berintegritas Kabupaten Sintang Tahun 2024 di Pendopo Bupati Sintang pada Selasa, 5 November 2024

Hadir pada Deklarasi tersebut Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno, Forkopimda, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sintang, Partai Politik, Camat, Kapolsek, Danramil dan organisasi masyarakat.

Kusnidar Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sintang menjelaskan kegiatan deklarasi damai lintas sektoral dalam rangka mewujudkan sukses pilkada berintegritas akan diisi dengan berbagai kegiatan seperti pengucapan deklarasi, penandatanganan deklarasi, penandatanganan berita acara serah terima hibah pilkada tahun anggaran 2024 kepada KPU, Bawaslu, Polres Sintang dan Kodim 1205 Sintang.

Kemudian penandatangan berita acara serah terima hibah bantuan keuangan kepada parpol dan diakhiri diskusi bersama para narasumber.

“Untuk diskusi, kami akan menghadirkan 4 orang narasumber yakni Ketua KPUD Kabupaten Sintang, Ketua Bawaslu Kabupaten Sintang, Kapolres Sintang dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sintang. Sedangkan peserta adalah Forkompimda, pasangan calon bupati dan wakil bupati, tim koalisasi paslon, forkopimcam, perguruan tinggi, ormas, parpol dan Pimpinan Pengurus Rumah Ibadah Sintang Kota,“ terang Kusnidar.

Ia mengatakan deklarasi dan diskusi bersama ini bertujuan mewujudkan pilkada aman, damai dan bermartabat, mulai dari pendaftaran calon, penetapan, kampanye dan pemilihan hingga penetapan hasil pilkada.

“Lalu mencegah konflik karena berbagai kepentingan politik yang di expresikan dalam kampanye, menjaga stabilitas sintang tetap aman bagi semua orang, memberikan kesempatan kepada setiap warga negara untuk menggunakan hak politiknya, berikan kepastian hukum dan mencegah praktek menyimpang dalam pemilihan. Mengidentifikasi dan memetakan potensi kerawanan dan pelanggaran pemilu,” pungkas Kusnidar.

Sumber: Rilis Kominfo Sintang

 

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *