Lintas Kapuas Raya

Bupati Bala Harap Angka Perceraian di Sintang Turun

×

Bupati Bala Harap Angka Perceraian di Sintang Turun

Sebarkan artikel ini

SINTANG, KR – Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Ketua Pengadilan Agama Sintang Massadi, di Ruang Media Center Pengadilan Agama Sintang pada Rabu, 11 Maret 2026.

Hadir dalam kegiatan tersebut Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Yustinus J, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Maryadi, 16 lurah se-Kecamatan Sintang, serta jajaran Pengadilan Agama Sintang.

Penandatanganan MoU tersebut berkaitan dengan penyelenggaraan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di kelurahan se-Kecamatan Sintang. Posbakum ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta memperkuat sinergi antara Pengadilan Agama Sintang dengan pemerintah kelurahan dalam penyampaian informasi dan akses bantuan hukum bagi masyarakat.

Melalui kerja sama ini, Posbakum akan menyediakan sarana informasi, rujukan layanan hukum, serta dukungan terhadap pelaksanaan sidang keliling dan sidang terpadu bagi masyarakat yang membutuhkan layanan hukum.

Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala menyampaikan harapannya agar angka perceraian di Kabupaten Sintang dapat ditekan dan keluarga tetap dapat mempertahankan keutuhan rumah tangga.

“Bagi saya, setiap orang atau keluarga pasti akan mengalami masalah. Namun perceraian jangan sampai menjadi satu-satunya solusi. Mudah-mudahan kerja sama ini ke depan dapat membantu keluarga di Kabupaten Sintang, khususnya masyarakat di Kecamatan Sintang,” terang Gregorius Herkulanus Bala.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pengadilan Agama Sintang atas kerja sama yang telah terjalin dalam memberikan layanan bantuan hukum kepada masyarakat.

“Saya bersyukur dan berterima kasih atas kerja sama yang baik dari Pengadilan Agama Sintang. Saya yakin langkah ini dapat membantu pasangan suami istri untuk mendapatkan solusi terbaik sehingga tidak berujung pada perceraian di masa depan,” tambahnya.

Bupati Sintang juga berpesan kepada para lurah yang telah menandatangani kerja sama tersebut agar dapat menyampaikan informasi kepada masyarakat mengenai keberadaan Pos Bantuan Hukum.

“Kepada 16 lurah yang telah menandatangani kerja sama ini, saya minta agar menyampaikan kepada masyarakat supaya tidak mudah bercerai. Manfaatkan layanan bantuan hukum dari Pengadilan Agama Sintang untuk mendapatkan informasi serta berkonsultasi,” pesan Gregorius Herkulanus Bala.

 

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *