SINTANG, KR – Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sintang, Ulidal Muchtar menegaskan bahwa peran utama Dinas Sosial dalam penanganan bencana adalah pada fase pengungsian, bukan pada saat kejadian bencana secara langsung.
Hal ini disampaikan sebagai bentuk klarifikasi terhadap pemahaman masyarakat yang kerap salah menafsirkan tugas dan fungsi Dinas Sosial.
“Memang tugas Dinas Sosial ini ada kaitannya dengan bencana, tetapi fokus kami adalah ketika terjadi pengungsian. Misalnya saat banjir melanda Sintang, dan masyarakat harus mengungsi, disitulah kami mulai bergerak,” jelas Ulidal.
Ia mengatakan Dinas Sosial bertugas untuk mendukung kebutuhan dasar para pengungsi, seperti penyediaan makanan, dapur umum, alat masak, serta logistik lainnya.
Namun demikian, pemberian bantuan tidak sepenuhnya ditangani langsung oleh Dinas Sosial, melainkan melibatkan kerja sama lintas instansi seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan tim tanggap darurat lainnya.
“Ketika ada pengungsian, kami siapkan dapur umum, buat tenda, dan menurunkan tenaga untuk membagikan bantuan. Tapi bukan hanya Dinas Sosial, BPBD juga punya peran besar dalam penyaluran bantuan,” ungkapnya.
Ulidal juga menegaskan bahwa Dinas Sosial tidak memiliki stok barang bantuan yang siap sedia setiap waktu. Penyaluran bantuan dilakukan secara terkoordinasi sesuai dengan status siaga bencana atau tanggap darurat yang ditetapkan.
“Perlu saya tegaskan, kami tidak punya stok barang. Kami baru bisa bergerak ketika ada kejadian dan status siaga atau tanggap darurat sudah ditetapkan. Kami bekerja sama dalam satu tim, tidak bergerak sendiri-sendiri,” pungkasnya.












