SINTANG, KR – Persoalan pengelolaan sampah di Kabupaten Sintang terus menjadi perhatian serius. Salah satu kendala utama adalah belum jelasnya status lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang direncanakan di kawasan Jerora 1.
Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Sintang, Toni, mengungkapkan bahwa sebenarnya pemerintah sudah melakukan kajian terkait pemindahan TPA ke Jerora 1 sejak tahun 2019. Namun, hingga kini usulan tersebut belum juga mendapatkan kejelasan.
“Solusi dari pemerintah sebenarnya sudah ada, yaitu dengan pengusulan lahan di Jerora Satu. Tapi sampai sekarang, sejak tahun 2019, belum juga clear-clear,” ujar Toni belum lama ini.
Lambannya penyelesaian pengusulan lahan ini dinilai menghambat upaya jangka panjang pemerintah daerah dalam menata sistem pengelolaan sampah yang lebih baik.
Bahkan, kini kawasan pemukiman di Jerora mulai dipadati bangunan, sehingga dikhawatirkan akan sulit untuk direalisasikan jika dibiarkan lebih lama.
“Karena tidak kunjung ada kejelasan, bangunan di pemukiman Jerora makin banyak. Kalau dibiarkan, lahan yang direncanakan bisa tidak bisa dipakai lagi dan harus cari lokasi baru,” ungkapnya.
Toni menegaskan bahwa DPRD Sintang mendorong agar proses penyelesaian lahan ini segera dipercepat dan diperkuat secara kelembagaan, baik dari sisi regulasi, anggaran, maupun komunikasi antarinstansi.
“Kami di DPRD mendorong agar hal ini tidak berlarut-larut. Masalah sampah ini mendesak, dan lahan TPA adalah kuncinya. Tentu dengan dukungan semua pihak, pengelolaan sampah di Sintang bisa lebih tertata dan tidak menimbulkan persoalan lingkungan yang berkepanjangan,” pungkasnya.












