Parlemen

DPRD Sintang Gelar Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji

×

DPRD Sintang Gelar Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji

Sebarkan artikel ini

SINTANG, KR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pengucapan sumpah/janji Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sintang masa jabatan 2024-2029 di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sintang, Rabu 16 Oktober 2024.

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Indra Subekti didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sintang Yohanes Rumpak dan Sandan.

Paripurna ini juga guna menindaklanjuti surat keputusan gubernur kalimantan barat nomor : 659/pem/2024, tanggal 19 September 2024, tentang peresmian pengangkatan anggota dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten sintang masa jabatan 2024 – 2029.

Pada kesempatan tersebut, Indra Subekti mengatakan bahwa berdasarkan peraturan pemerintah Nomor 12 tahun 2018 pasal 28 ayat (7) tentang pedoman penyusunan tata tertib dewan perwakilan rakyat daerah provinsi, kabupaten dan kota menyatakan anggota DPRD yang berhalangan mengucapkan sumpah/janji, mengucapkan sumpah/janji yang dipandu oleh pimpinan DPRD.

“Untuk itu, dengan mengucapkan puji dan syukur kepada tuhan yang maha esa, rapat paripurna pengucapan sumpah/janji dewan bersama-sama
anggota perwakilan rakyat daerah kabupaten sintang masa jabatan 2024 2029, hari ini, rabu, tanggal 16 Oktober 2024, saya nyatakan dengan resmi dibuka dan terbuka untuk umum,” ucap Indra.

Sebagaimana diketahui, bahwa beberapa waktu yang lalu tepatnya pada tanggal 9 September 2024, keanggotaan DPRD masa jabatan 2024-2029 dilantik dan diambil sumpahnya, hanya saja pada waktu itu, keanggotaan DPRD Kabupaten Sintang berjumlah 39 anggota dari 40 anggota.

“Adapun 1 (satu) anggota yang terpilih tidak ikut dilantik dikarenakan yang bersangkutan telah lebih dahulu ikut mengundurkan diri karena mencalonkan diri maju dalam kontestasi pilkada kabupaten sintang yang akan datang,” jelas Indra.

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Parlemen

SINTANG, KR – DPRD Kabupaten Sintang menggelar Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan II Tahun 2025 di Ruang Sidang Paripurna DPRD Sintang, Kamis (14/8/2025). Paripurna ini membahas penyampaian laporan Badan Anggaran,…