SINTANG, KR – Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Sintang, Juni mengungkapkan pentingnya respons cepat dari seluruh pihak terhadap setiap temuan, hasil audit, maupun evaluasi yang dikeluarkan Inspektorat Kabupaten Sintang.
Ia mengatakan bahwa penyelesaian temuan harus menjadi prioritas agar pengelolaan administrasi dan keuangan pemerintah daerah berjalan semakin tertib.
Juni meminta perangkat daerah, termasuk pemerintah desa, untuk serius menindaklanjuti setiap catatan yang diberikan Inspektorat, baik yang bersifat administratif maupun terkait penggunaan anggaran.
Menurut Politisi Partai Gerindra ini percepatan penyelesaian temuan akan berdampak positif pada kualitas tata kelola pemerintahan dan menghindarkan potensi masalah hukum pada kemudian hari.
“Segera tindak lanjuti dan kembalikan apa yang menjadi temuan, sehingga tahun 2025 ini kita bisa clear 100 persen,” tegas Juni.
Ia menambahkan bahwa penyelesaian temuan merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.
Khusus kepada kepala desa, Juni memberikan pesan tegas agar seluruh proses pengelolaan dana desa mengikuti aturan yang berlaku. Ia memahami bahwa dinamika di lapangan tidak selalu mudah, namun hal tersebut tidak bisa dijadikan alasan untuk mengabaikan regulasi.
“Untuk kepala desa, apapun kondisi di lapangan, tetap harus bekerja sesuai aturan. Semua sudah ada payung hukum dan pedoman teknisnya. Tinggal bagaimana kita mengikuti dan melaksanakannya dengan penuh tanggung jawab,” kata Juni.
Oleh sebab itu, Juni berharap koordinasi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan Inspektorat semakin baik sehingga setiap temuan dapat segera diselesaikan tanpa menunggu waktu terlalu lama.
“Kami di DPRD terutama Komisi A akan terus mengawal upaya perbaikan tata kelola pemerintahan, demi tercapainya pemerintahan yang bersih, efektif, dan berintegritas di Kabupaten Sintang,” pungkasnya.












