SINTANG, KR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang menggelar Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan II Tahun Anggaran 2025 dengan agenda utama penyampaian laporan hasil kegiatan reses ke-2 di Ruang Paripurna Gedung DPRD Sintang pada Senin 30 Juni 2025.
Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Sintang, Indra Subekti, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Sintang, Yohanes Rumpak dan Sandan.
Dalam sambutannya, Indra Subekti menyampaikan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas rahmat dan hidayah-Nya sehingga rapat dapat terlaksana pada hari ini.
“Sesuai agenda, rapat kemudian dilanjutkan dengan penyampaian laporan hasil kegiatan reses ke-2 masa persidangan II tahun anggaran 2025,” ucapnya.
Ia mengatakan kegiatan reses ini dilaksanakan dari tanggal 24 Juni sampai dengan 29 Juni 2025, yang berdasarkan norma hukum, sebagaimana diatur dalam tata tertib DPRD Kabupaten Sintang, dilaksanakan paling lama 6 (enam) hari kerja secara perorangan atau kelompok.
Penyampaian laporan hasil reses dimulai oleh Fraksi Partai Nasdem yang disampaikan oleh Romeo. Kemudian dilanjutkan secara berurutan oleh:
• Fraksi PDI Perjuangan oleh Agustinus
• Fraksi Gerindra oleh Juni
• Fraksi Demokrat oleh Lusi
• Fraksi Hanura oleh Erika Daegal Theola
• Fraksi Golkar oleh Toni
• Fraksi Bangsa Sejahtera oleh Kusnadi
• Fraksi Amanat Persatuan oleh Senen Maryono.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Sintang menekankan pentingnya pelaksanaan reses sebagai komitmen anggota dewan untuk menyerap aspirasi masyarakat dan melaporkan hasilnya kepada pimpinan dewan dalam rapat paripurna.
“Hasil reses ini menjadi masukan penting dalam proses penyusunan anggaran tahun berikutnya melalui E-Planning dan E-Budgeting dalam sistem informasi pemerintah daerah (SIPD),” pungkasnya.