Lintas Kapuas Raya

DPRP Sintang Gelar Konsultasi Publik RTRW Kabupaten Sintang

×

DPRP Sintang Gelar Konsultasi Publik RTRW Kabupaten Sintang

Sebarkan artikel ini

SINTANG, KR – Kepala Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan Kabupaten Sintang Supomo menjelaskan begitu pentingnya pelaksanaan Konsultasi Publik Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sintang di masa yang akan datang.

Hal tersebut disampaikan oleh Supomo Kepala Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan Kabupaten Sintang saat menyampaikan laporan pada Konsultasi Publik ke-2 Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sintang yang dilaksanakan di Pendopo Bupati Sintang pada Kamis, 12 Juni 2025.

Supomo menjelaskan bahwa urgensi penataan ruang Kabupaten Sintang diperlukan guna mewujudkan ruang wilayah yang memenuhi unsur-unsur pembangunan yang berwawasan lingkungan, efisiensi dalam alokasi investasi, serta bersinergi.

“Konsultasi publik merupakan prosedur wajib yang harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah sebagai satu-kesatuan proses dalam menyusun rencana tata ruang wilayah kabupaten,” terang Supomo.

Ia mengatakan selain sebagai syarat administratif, konsultasi publik RTRW juga diharapkan seharusnya bisa memenuhi substantif terhadap muatan rencana tata ruang wilayah itu sendiri.

“Untuk itu, kegiatan ini dimaksudkan untuk mendapatkan substansi dari berbagai sektor guna memperkaya dan memastikan semua perencanaan di Kabupaten Sintang terakomodir didalam rencana tata ruang wilayah Kabupaten Sintang yang akan disusun,” jelas Supomo.

Ia mengungkapkan RTRW Kabupaten Sintang merupakan satu rangkaian kegiatan yang kontinyu dilakukan, karena muara dari proses penyusunan RTRW Kabupaten Sintang adalah untuk menjadi peraturan daerah.

Jenjang prosesnya penyusunan produk RTRW Kabupaten tidak hanya dilakukan di kabupaten, kedepan akan dilakukan proses penilaian di tingkat provinsi kemudian proses selanjutnya akan dinilai/disidang ditingkat pusat dengan menghadirkan lebih dari 20 kementrian lembaga.

“Artinya ini sebuah proses yang serius dan dan berat serta memerlukan ekstra tenaga, fikiran, kemauan yang keras serta harus didukung anggaran yang memadai,” tukasnya.

Sumber: Rilis Kominfo Sintang

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SINTANG, KR – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Juni mengungkapkan bahwa Desa Sungai Sintang, secara khusus Dusun Lubuk Besar di Kecamatan Kayan Hilir sangat memerlukan tenaga kesehatan….