Parlemen

Fraksi Amanat Persatuan DPRD Sintang Apresiasi Capaian WTP, Sampaikan Sejumlah Catatan atas Pertanggungjawaban APBD 2024

×

Fraksi Amanat Persatuan DPRD Sintang Apresiasi Capaian WTP, Sampaikan Sejumlah Catatan atas Pertanggungjawaban APBD 2024

Sebarkan artikel ini
Juru Bicara Fraksi Amanat Persatuan, Muhammad Agung Gumiwang menyerahkan berkas pandangan umum kepada Ketua DPRD Sintang, Indra Subekti

SINTANG, KR – Fraksi Amanat Persatuan DPRD Kabupaten Sintang menyampaikan pandangan umumnya terhadap pidato Bupati Sintang dalam agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2024.

Melalui juru bicaranya, Muhammad Agung Gumiwang, Fraksi Amanat Persatuan menyatakan menerima isi pidato Bupati Sintang beserta lampirannya untuk dilakukan sinkronisasi antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) guna mencapai kesepahaman bersama.

Pihaknya juga menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Sintang yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut.

“Kami memberikan penghargaan atas capaian opini WTP tahun anggaran 2024. Ini menunjukkan bahwa pengelolaan dan penataan administrasi keuangan daerah berjalan baik dan akuntabel,” ujar Agung.

Namun demikian, Fraksi Amanat Persatuan juga menyampaikan sejumlah pertanyaan dan saran konstruktif yang perlu menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Sintang ke depan.

Pertanyaan:

  1. Apa penyebab masih adanya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang cukup besar pada belanja modal, meskipun mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya?
  2. Apakah dana SiLPA tersebut sudah dipetakan secara rinci, baik yang merupakan luncuran kegiatan maupun SiLPA bebas yang dapat diprogramkan untuk kegiatan baru?

Saran:

  1. Fraksi Amanat Persatuan menyarankan agar pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, khususnya pekerjaan fisik dan belanja modal, dapat dipercepat guna menjamin penyelesaian tepat waktu dan menjaga mutu hasil pekerjaan.
  2. Dana hibah yang belum sempat dicairkan pada tahun anggaran 2024 agar dialokasikan kembali dan dicairkan pada tahun berikutnya kepada organisasi atau lembaga penerima manfaat sesuai peruntukan awal.

Fraksi Amanat Persatuan berharap masukan ini menjadi bahan evaluasi dan perbaikan bersama dalam pelaksanaan anggaran daerah demi kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sintang.

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *