SINTANG, KR – Politisi muda Partai Hanura, Hermansen Figo resmi menjadi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang masa jabatan 2024/2029 setelah diambil sumpah/janji di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sintang pada Rabu 16 Oktober 2024.
Hermansen Figo merupakan sosok gen z yang baru berusia 24 tahun. Dia menjadi anggota DPRD menggantikan ayahnya Heri Jambri yang maju dalam Pilkada Sintang 2024.
Penggantian ini sudah sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku, karena Hermansen Figo merupakan peraih suara tertinggi kedua setelah ayahnya pada pileg lalu di Dapil yang sama yaitu Sintang 2 yang meliputi, Kecamatan Binjai Hulu, Ketungau Hilir, Ketungau Tengah dan Ketungau Hulu.
Kepada media usai pelantikan, Hermansen Figo menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua masyarakat yang telah memilihnya pada pemilihan legislatif 14 Februari lalu.
Ia mengaku akan terjun ke masyarakat untuk memastikan program-program apa saja yang dibutuhkan oleh masyarakat terutama di daerah pemilihannya.
“Tentunya yang akan saya lakukan, saya akan ke Desa dulu terus bertanya ke masyarakat tentang apa yang dibutuhkan masyarakat, tentunya saya akan membangun sesuai dengan apa yang dibutuhkan masyarakat dan melanjutkan apa yang telah dikerjakan bapak,” ucap Figo.
Sementara itu, Heri Jambri orang tua Hermansen Figo berharap anaknya dapat menjalankan tugas dan kewenangannya dengan baik pada periode 2024-2029 ini.
“Dengan dilantiknya anak saya Hermansen Figo ini, maka total ada 2 anak saya jadi DPRD, yaitu Figo dan Erika Daegal Theola kakaknya yang sudah duluan dilantik bersama 38 anggota DPRD beberapa waktu lalu. Saya tentunya berpesan kepada mereka untuk dapat menjalankan amanah rakyat ini dengan baik, sebagai orang tua kita hanya bisa mendoakan saja,” kata Heri Jambri.