SINTANG, KR – Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Sintang, Hikman Sudirman, menyatakan dukungannya terhadap rencana Koperasi Merah Putih (KMP) untuk membuka unit usaha apotik.
Dukungan tersebut sejalan dengan gagasan Wakil Bupati Sintang, Ronny, yang mendorong KMP mengambil peran lebih besar dalam penyediaan kebutuhan dasar masyarakat, termasuk obat-obatan.
Hikman menilai langkah tersebut sangat relevan dengan kondisi di lapangan, terutama bagi warga di wilayah pedalaman yang selama ini mengalami kesulitan dalam memperoleh obat paten maupun obat kesehatan lainnya.
“Saya setuju dengan apa yang disampaikan oleh Pak Wakil Bupati kita, Pak Ronny, bahwa KMP bisa juga membuka apotik. Agar obat-obat paten bisa dinikmati oleh masyarakat di daerah terpencil sekalipun,” ujar Hikman Sudirman.
Ia menegaskan bahwa keberadaan apotik milik KMP akan memberikan dampak positif, terutama dalam menekan harga obat serta memastikan ketersediaan obat pada waktu-waktu krusial. Selama ini, akses obat bagi masyarakat di kecamatan jauh dari kota masih terbatas, bahkan harus menempuh perjalanan panjang hanya untuk mendapatkan obat tertentu.
Menurut Hikman, KMP sebagai koperasi yang berbasis kerakyatan memiliki posisi strategis untuk berperan dalam sektor kesehatan karena fokus utamanya adalah pelayanan, bukan semata-mata profit.
“Kalau KMP yang menjalankan, saya yakin orientasinya tetap pada pelayanan masyarakat. Kita harapkan harga lebih terjangkau, dan pasokan obat lebih merata,” tambahnya.
Dirinya juga meminta agar rencana ini dirancang dengan baik, mulai dari perizinan, sistem distribusi, hingga manajemen apotik agar benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat, bukan justru menimbulkan persaingan tidak sehat.
“KMP harus hadir untuk memperkuat pelayanan publik, bukan menjadi pesaing usaha yang sudah ada. Kalau niatnya memperluas akses obat, tentu kita dukung sepenuhnya,” pungkasnya.












