Lintas Kapuas RayaParlemen

Imbas Efisiensi, Fraksi Demokrat Sintang Desak Penggabungan OPD Hingga Percepat Pelantikan Eselon 2 dan 3

×

Imbas Efisiensi, Fraksi Demokrat Sintang Desak Penggabungan OPD Hingga Percepat Pelantikan Eselon 2 dan 3

Sebarkan artikel ini
Juru Bicara Fraksi Demokrat, Lusi.

SINTANG, KR – Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Sintang menyampaikan pandangan umumnya terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2026, dalam Rapat Paripurna DPRD Sintang, Kamis (16/10/2025).

Dalam penyampaian yang dibacakan oleh Lusi, S.Pd.K selaku juru bicara fraksi, Demokrat menyoroti perlunya efisiensi anggaran dan penajaman kebijakan fiskal daerah agar arah pembangunan tahun 2026 lebih tepat sasaran dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

Fraksi Demokrat menilai bahwa tema Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2026, yakni “Kedaulatan Pangan dan Energi, serta Ekonomi yang Produktif dan Inklusif,” harus dijabarkan dalam kebijakan konkret yang menjawab persoalan nyata di daerah. Di antaranya infrastruktur jalan dan jembatan yang belum memadai, pelayanan pendidikan dan kesehatan yang masih terbatas, serta fluktuasi harga komoditas unggulan seperti karet dan sawit.

“Isu-isu strategis seperti infrastruktur dasar, ketahanan pangan, serta pemerataan pembangunan harus benar-benar dijadikan acuan dalam penyusunan APBD 2026,” ujar Lusi.

Dalam penjabaran APBD 2026, Fraksi Demokrat mencatat bahwa target pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp2.313.754.235.242,00 (dua triliun tiga ratus tiga belas miliar tujuh ratus lima puluh empat juta dua ratus tiga puluh lima ribu dua ratus empat puluh dua rupiah).

Sedangkan belanja daerah sebesar Rp2.301.379.235.242,00 (dua triliun tiga ratus satu miliar tiga ratus tujuh puluh sembilan juta dua ratus tiga puluh lima ribu dua ratus empat puluh dua rupiah). Dengan demikian, terdapat surplus sekitar Rp12.375.000.000,00 (dua belas miliar tiga ratus tujuh puluh lima juta rupiah).

Meski terjadi perbaikan dibanding tahun sebelumnya, Fraksi Demokrat menilai pendapatan daerah masih belum optimal. Karena itu, fraksi mendorong pemerintah daerah menggali lebih dalam potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan memaksimalkan penerapan peraturan-peraturan daerah yang sudah ada.

Selain itu, Demokrat juga meminta Bupati Sintang menjelaskan besaran alokasi transfer ke daerah tahun 2026, sebagaimana tertuang dalam Surat Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Nomor S-62/PK/2025 tanggal 23 September 2025.

Fraksi Demokrat juga menekankan empat poin penting, yakni:

  1. Rasionalisasi belanja operasional OPD di seluruh tingkatan serta mempertahankan belanja modal yang sudah disepakati dalam KUA-PPAS 2026.
  2. Penjelasan capaian peningkatan jalan kabupaten hingga 2025 dan target perbaikan pada 2026.
  3. Penggabungan beberapa OPD sejenis untuk efisiensi anggaran serta pembatalan pembentukan OPD baru agar struktur pemerintahan lebih ramping dan fungsional.
  4. Percepatan pelaksanaan kegiatan tahun anggaran 2026 agar penyerapannya tidak tertunda dan pembangunan berjalan sesuai jadwal.

“Efisiensi bukan berarti memangkas pelayanan, tetapi justru memperkuat fungsi pemerintahan agar lebih produktif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tegas Lusi.

Pandangan umum Fraksi Partai Demokrat tersebut ditandatangani oleh Hikman Sudirman, SP, M.AP selaku Ketua Fraksi, Maria Magdalena, SH, MH sebagai Sekretaris, dan Lusi, S.Pd.K sebagai juru bicara, dengan anggota antara lain Markus Jembari, SE, MM.

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *