SINTANG, KR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Indra Subekti, baru-baru ini mengungkapkan bahwa proses pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) sedang berjalan dan diharapkan akan segera selesai.
“AKD akan terbentuk mungkin tidak lama lagi,” ucap Indra menunjukkan optimismenya terhadap penyelesaian proses tersebut.
Ia menjelaskan bahwa sebelum AKD ditetapkan, langkah awal yang harus dilakukan adalah membahas tata tertib (tatib) dewan secara menyeluruh.
“Sebelum AKD, kita akan tatib dulu dibahas, habis itu baru dibahas untuk AKD,” ungkap Indra Subekti.
Indra menegaskan bahwa proses pembahasan tata tertib dan pembentukan AKD sudah berjalan dengan lancar.
“Prosesnya lagi berjalan, seminggu ini insya Allah selesai untuk AKD,” ungkapnya.
Ia pun memastikan meskipun pembentukan AKD mengalami beberapa penyesuaian, jumlah komisi di DPRD Kabupaten Sintang tetap sama, yaitu empat komisi.
Ia mengatakan dengan adanya komisi yang stabil, diharapkan fungsi pengawasan dan legislasi DPRD dapat berjalan dengan efektif.
Indra juga mengingatkan pentingnya peran AKD dalam mendukung kinerja DPRD. AKD tidak hanya berfungsi untuk membentuk kebijakan, tetapi juga sebagai wadah untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah.
“Dengan adanya AKD yang efektif, kita berharap DPRD dapat lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Ia mengatakan keberhasilan pembentukan AKD diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan Kabupaten Sintang.
“Tentunya dengan struktur yang jelas dan fungsi yang tepat, DPRD dapat lebih baik dalam menjalankan tugasnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.












