SINTANG, KR – Kepala Bidang Koperasi pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Sintang, Nashirul Haq, menjadi narasumber pada Pelatihan Peningkatan Kompetensi SDM Pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KMP) Angkatan Pertama. Pelatihan berlangsung di Aula CU Keling Kumang pada Selasa, 11 November 2025.
Dalam pemaparannya, Nashirul Haq menjelaskan bahwa pembentukan KMP memiliki landasan kuat dalam konstitusi, yakni Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33, yang menegaskan bahwa perekonomian nasional disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi menjadi instrumen penting dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat desa.
“Kita sangat mendukung segala upaya menggerakkan koperasi karena koperasi adalah alat dan sarana untuk membantu masyarakat, terutama mereka yang masih lemah secara ekonomi. Kita ingin membesarkan koperasi sebagai penggerak ekonomi rakyat,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan arahan nasional terkait penguatan koperasi desa. Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sebagai strategi memperkuat ketahanan pangan dan ekonomi nasional. Melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025, pemerintah menargetkan pendirian 70.000 Koperasi Desa Merah Putih di seluruh Indonesia.
Menurut Nashirul, KMP memiliki peluang besar untuk mengelola berbagai jenis usaha sesuai potensi dan kebutuhan masyarakat, seperti agribisnis (peternakan, pertanian, perkebunan, dan perikanan), gerai sembako dan obat murah, klinik, gudang dingin dan logistik, simpan pinjam, serta unit usaha lainnya yang relevan dengan kondisi desa atau kelurahan.
Ia menekankan pentingnya perencanaan yang matang sebelum memulai usaha koperasi. “Hal yang harus diperhatikan pengurus adalah kebutuhan anggota, kelayakan usaha, potensi desa atau kelurahan, peluang besar, dan prospek pengembangan. Lakukan kajian sederhana untuk memastikan usaha yang dikelola memberi manfaat,” pesannya.
Nashirul juga memaparkan sejumlah tujuan strategis KMP, antara lain menciptakan lapangan kerja, mendorong inklusi keuangan, mempercepat pelayanan kebutuhan masyarakat, memperpendek rantai pasok, memperkuat ketahanan ekonomi lokal, menekan inflasi, mendukung UMKM, dan mengurangi kemiskinan ekstrem.
“Melalui pengelolaan yang baik, KMP diharapkan dapat memberdayakan masyarakat, memperkuat posisi produsen, menekan biaya tinggi di tingkat konsumen, serta menjadi akselerator pembangunan ekonomi desa,” tutupnya.
Sumber: Rilis Kominfo Sintang












