Lintas Kapuas Raya

Inspektorat Sintang Gelar Pengawasan dan Pemutakhiran Data Tahun 2025

×

Inspektorat Sintang Gelar Pengawasan dan Pemutakhiran Data Tahun 2025

Sebarkan artikel ini

SINTANG, KR – Inspektorat Kabupaten Sintang menggelar Kegiatan Pengawasan dan Pemutakhiran Data Tahun 2025 atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat di Aula Inspektorat Kabupaten Sintang pada Kamis, 27 November 2025.

Kegiatan dibuka oleh Wakil Bupati Sintang, Florensius Ronny, didampingi Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Kabupaten Sintang, Budi Purwanto, serta dihadiri pimpinan OPD, camat, dan kepala sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang.

Plt Inspektur Kabupaten Sintang, Budi Purwanto, menyampaikan apresiasinya atas kehadiran Wakil Bupati Sintang dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, kehadiran pimpinan daerah diharapkan mampu meningkatkan kesadaran dan komitmen seluruh perangkat daerah untuk menindaklanjuti hasil temuan Inspektorat secara lebih serius.

“Kami berharap kehadiran Wakil Bupati Sintang ini bisa memotivasi semua kepala OPD, camat, dan kepala sekolah untuk semangat menindaklanjuti hasil temuan Inspektorat Kabupaten Sintang,” ungkap Budi Purwanto.

Budi menjelaskan, tujuan kegiatan gelar pengawasan adalah untuk mengurangi persentase temuan hasil pengawasan serta kerugian daerah. Dua metode utama yang diterapkan adalah tindak lanjut langsung ke objek pemeriksaan dan pemanggilan pihak terkait untuk penyelesaian temuan.

Namun, ia mengungkapkan bahwa tindak lanjut terhadap rekomendasi masih tergolong rendah. Hingga 24 November 2025, tercatat sebanyak 2.285 temuan dengan 2.917 rekomendasi. Dari jumlah tersebut, baru 234 rekomendasi yang sedang ditindaklanjuti, sementara 774 rekomendasi belum mendapatkan tindak lanjut.

“Kerugian daerah tercatat sebesar 14,3 miliar rupiah, namun yang sudah disetorkan baru 4,6 miliar rupiah atau sekitar 32 persen. Ini menunjukkan masih banyak yang belum dikembalikan,” jelasnya.

Terkait laporan hasil pemeriksaan khusus dan kasus, tercatat 1.191 temuan. Dari jumlah itu, 83 kasus sedang ditindaklanjuti, 780 belum ditindaklanjuti, dan 341 telah diselesaikan.

Menurut Budi, beberapa kendala yang dihadapi dalam penyelesaian temuan adalah perubahan nomenklatur, kurangnya kesadaran untuk menindaklanjuti, serta minimnya fungsi Majelis Tuntutan Ganti Rugi. Ia berharap agar pihak-pihak yang memiliki temuan administratif dan keuangan segera menyelesaikannya, termasuk melalui mekanisme cicilan.

“Yang merasa ada temuan administratif maupun keuangan, segera selesaikan, bahkan bisa dicicil. Kami juga berharap Majelis Tuntutan Ganti Rugi bisa berfungsi optimal ke depan,” pesannya.

Budi juga memaparkan hasil evaluasi Inspektorat terhadap 44 OPD di Kabupaten Sintang. Hanya satu OPD yang meraih predikat A, 10 OPD berpredikat BB, 12 OPD predikat B, 11 OPD predikat CC, 4 OPD predikat C, dan satu OPD predikat D.

“Yang nilai SAKIP-nya bagus akan kami berikan penghargaan. Maka tingkatkan terus kinerja OPD supaya mendapatkan nilai SAKIP yang baik,” tutupnya.

Sumber: Rilis Kominfo Sintang

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *