Lintas Kapuas Raya

Inspektorat Sintang Gelar Rapat Pra Pengawasan 2025

×

Inspektorat Sintang Gelar Rapat Pra Pengawasan 2025

Sebarkan artikel ini

SINTANG, KR – Inspektorat Kabupaten Sintang menggelar Rapat Pra Gelar Pengawasan Tahun 2025 dan Pemutakhiran Data dengan melibatkan seluruh kecamatan se-Kabupaten Sintang.

Kegiatan yang bertujuan memperkuat sistem pengawasan dan memastikan efektivitas tindak lanjut hasil pemeriksaan tersebut berlangsung di Aula Inspektorat Kabupaten Sintang pada Rabu 13 November 2025.

Rapat dipimpin oleh Plt. Inspektur Kabupaten Sintang, Budi Purwanto dan turut dihadiri Sekretaris Inspektorat Murjani, Koordinator TLHP, tim Analisis dan Evaluasi Inspektorat, para Camat, serta perwakilan staf kecamatan.

Dalam paparannya, Budi Purwanto menyampaikan rekapitulasi temuan hasil pengawasan yang telah dilakukan sepanjang tahun berjalan. Ia juga menyerahkan PHP-1 (Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan Tahap 1) kepada seluruh Camat, untuk kemudian diteruskan kepada pemerintah desa sebagai objek pemeriksaan (obrik) pada pengawasan Inspektorat.

“Rapat pra gelar pengawasan ini merupakan langkah awal sebelum pelaksanaan gelar pengawasan secara resmi. Tujuannya agar kecamatan memahami sepenuhnya hasil temuan dan mempersiapkan dokumen tindak lanjut yang diperlukan saat gelar pengawasan nanti,” jelas Budi.

Ia menekankan peran penting camat sebagai penghubung antara pemerintah daerah dan desa dalam mempercepat penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan. Menurutnya, keberhasilan pengawasan sangat ditentukan oleh kualitas koordinasi dan komunikasi antara kecamatan dan desa.

“Kami berharap para camat aktif mendorong desa-desa di wilayahnya untuk segera menindaklanjuti hasil pemeriksaan Inspektorat. Dokumen dan bukti tindak lanjut harus disiapkan secara lengkap agar proses evaluasi berjalan lancar dan sesuai ketentuan,” tegasnya.

Selain menyampaikan temuan pengawasan, rapat juga dimanfaatkan untuk melakukan pemutakhiran data administrasi desa dan pengawasan, sehingga Inspektorat memiliki data yang akurat, terkini, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Budi menegaskan bahwa kegiatan pra gelar pengawasan menjadi bagian dari komitmen Inspektorat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

“Pengawasan bukan semata mencari kesalahan, tetapi memastikan tata kelola pemerintahan berjalan sesuai regulasi dan prinsip good governance,” pungkasnya.

Sumber: Rilis Kominfo Sintang

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *