SINTANG, KR – Seorang warga Dusun Beririk, Desa Sepan Lebang, Kecamatan Kelam Permai, Kabupaten Sintang, mengalami kerugian akibat aksi pelukisan tanpa izin yang dilakukan oleh seorang oknum tidak dikenal pada Kamis, 3 Juli 2025.
Korban, K. Robenson (41), mengaku sangat kecewa karena bagian plafon rumahnya dicorat-coret dengan cat tanpa seizin pemilik. Kejadian ini berlangsung saat dirinya dan sang istri sedang tidak berada di rumah. Sementara di rumah hanya ada kedua mertua dan anak mereka yang baru berusia enam tahun.
“Ini benar-benar merusak plafon rumah kami. Lukisan yang dilakukan tanpa izin membuat tampilan rumah jadi buruk dan menambah beban biaya perbaikan,” ujar Robenson saat dikonfirmasi.
Menurutnya, meski mertua dan anaknya berada di rumah saat kejadian, mereka tidak mampu mencegah aksi pelukisan tersebut.
“Mertua saya sudah hampir 70 tahun, dan anak kami baru tamat PAUD. Mereka tidak punya kekuatan untuk melarang atau menghadang oknum itu,” jelasnya.
Robenson menambahkan bahwa tindakan tersebut sangat merugikan dari sisi estetika maupun struktur bangunan.
Ia juga menilai bahwa aksi ini tidak hanya melanggar norma hukum, tetapi juga bertentangan dengan adat istiadat setempat yang menuntut setiap tindakan terhadap properti orang lain harus dilakukan dengan izin.
“Mertua saya sudah mencoba menegur pelaku, tapi tidak dihiraukan. Pelaku juga tidak meninggalkan identitas maupun nomor kontak. Kami tidak tahu siapa dia dan dari mana asalnya,” tegas Robenson.
Ia menuturkan bahwa sejak kejadian tersebut, ia dan istrinya telah berusaha mencari pelaku di sekitar Dusun Beririk. Namun menurut informasi yang diperoleh dari warga, pelaku telah pergi meninggalkan lokasi sekitar pukul 13.00 WIB.
Robenson menegaskan, jika pelaku tidak segera mempertanggungjawabkan perbuatannya, ia akan melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.
“Ini bukan hal sepele. Kami sebagai pemilik rumah jelas merasa dirugikan. Jika tidak ada itikad baik, saya akan menempuh jalur hukum,” tandasnya.
Ia juga berharap masyarakat yang mungkin mengetahui identitas atau keberadaan pelaku dapat memberikan informasi agar persoalan ini segera terselesaikan.
Hingga berita ini ditayangkan, pelaku belum berhasil diidentifikasi dan belum ada klarifikasi atau tanggapan resmi dari pihak terkait.












