SINTANG, KR – Dalam semangat menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, PLN Indonesia Power UBP Sintang sukses menuntaskan kegiatan Overhaul Major Inspection Plus pada Unit 3. Kegiatan Pemeliharan telah berlangsung sejak 8 Juli 2025 hingga 10 Agustus 2025.
Overhaul Major Inspection merupakan kegiatan Plan Outage (Pemeliharaan Periodik Terencana) dengan tujuan mengembalikan performa unit sesuai dengan daya mampu netto unit pembangkit.
Adapun kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kinerja unit tetap optimal, andal dan efisien dalam mendukung pasokan listrik sistem khatulistiwa.
Dalam proses ini, tim teknis melakukan pemeriksaan, perbaikan, serta penggantian komponen-komponen penting vital pada peralatan utama boiler, turbin dan generator, serta beberapa peralatan bantu lainnya pada unit 3 tersebut.
Proses ini penting dilakukan untuk menjaga kinerja peralatan, memperpanjang usia pakai pembangkit, dan mencegah potensi gangguan atau kerusakan secara mendadak yang dapat berdampak pada pasokan listrik.
Manager UBP Sintang, Bayu Putra Surya Perdana, menyatakan bahwa penyelesaian overhaul ini menjadi bentuk komitmen PLN Indonesia Power UBP Sintang dalam menjaga keandalan pasokan listrik di wilayah Kalimantan Barat khusus nya di Kota Sintang, sekaligus menyambut momen penting Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
“Momentum kemerdekaan menjadi pengingat bahwa ketahanan energi merupakan bagian dari kedaulatan bangsa. Melalui overhaul ini, kami berupaya memastikan unit kembali beroperasi optimal demi menjamin pasokan listrik yang stabil untuk masyarakat dan dunia usaha,” ungkap Bayu.
Usai overhaul, pada tanggal 11 Agustus 2025 dilaksanakan Performance Test untuk memastikan bahwa seluruh parameter kinerja unit berada dalam kondisi terbaik sebelum kembali beroperasi penuh.
Dengan tuntasnya Overhaul Major Inspection Plus Unit 3 ini, PLTU Sintang diharapkan dapat berkontribusi lebih besar dalam menjaga keandalan sistem kelistrikan dan mendukung semangat kemerdekaan melalui pelayanan terbaik kepada masyarakat.












