SINTANG, KR – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Sandan menyampaikan bahwa pembahasan mengenai Alat Kelengkapan Dewan (AKD) akan dilakukan setelah pelantikan pimpinan definitif DPRD.
Ia mengatakan proses tersebut sangat penting untuk memastikan bahwa semua keputusan dan struktur yang dibentuk sesuai dengan ketentuan dan dukungan dari seluruh anggota dewan.
“Soal alat kelengkapan dewan dia nunggu selesai pelantikan pimpinan definitif, baru bisa,” jelas Sandan.
Ia mengungkapkan bahwa hal ini menunjukkan pembentukan AKD tidak dapat dilakukan sembarangan, melainkan harus menunggu hingga semua pimpinan terpilih dan resmi menjabat.
Sandan juga mengungkapkan bahwa saat ini mereka masih menunggu informasi dari Sekretaris Dewan (Sekwan) terkait pelaksanaan pelantikan.
“Kalau sementara ini info-info dari pak Sekwan, tapi belum dapat undangan. Mudah-mudahan dalam minggu-minggu ini lah,” ucap Sandan.
Politisi Partai Gerindra ini berharap pelantikan pimpinan definitif dapat segera dilaksanakan, sehingga langkah selanjutnya dalam pembentukan AKD bisa dimulai.
“Proses pelantikan pimpinan definitif menjadi krusial, mengingat pimpinan akan memegang peran kunci dalam pengambilan keputusan dan pengelolaan kegiatan dewan,” jelas Sandan.
Ia menambahkan bahwa setelah pelantikan, para anggota dewan akan lebih mudah berkoordinasi dalam menyusun dan menetapkan AKD, yang mencakup pembentukan komisi, badan anggaran, serta alat kelengkapan lainnya yang diperlukan untuk menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan.
“Kami menekankan bahwa pentingnya partisipasi dan kerjasama antar fraksi dalam proses ini. Kita semua harus saling mendukung dan bekerja sama agar semua bisa berjalan dengan baik. Setelah pelantikan, kita akan fokus untuk menyusun AKD secepatnya,” pungkas Sandan.