Parlemen

Santosa Harap 4 Kecamatan Baru di Sintang Segera Dieksekusi

×

Santosa Harap 4 Kecamatan Baru di Sintang Segera Dieksekusi

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Santosa.

SINTANG, KR – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Santosa, menyampaikan harapannya agar proses eksekusi pembentukan empat kecamatan baru di Kabupaten Sintang segera dilaksanakan.

“Harapan kita ketika semua pemberkasan sudah lengkap, tentu kita mengharapkan agar segera dieksekusi. Proses ini sudah berlangsung cukup lama, termasuk untuk Kecamatan Inggar yang merupakan bagian dari daerah pemilihan saya,” kata Santosa belum lama ini.

Ia menambahkan bahwa masyarakat di Kecamatan Kayan Hilir dan beberapa kecamatan lainnya telah lama menantikan proses pemekaran ini.

“Proses ini sangat dinanti-nantikan oleh masyarakat, karena pemekaran kecamatan akan membawa dampak positif dalam berbagai aspek kehidupan,” ujar Santosa.

Oleh sebab itu, dia mengharapkan agar pemerintah provinsi dan pusat dapat segera mengambil langkah nyata untuk merealisasikan pembentukan keempat kecamatan tersebut.

“Kami berharap pemerintah dapat segera mengeksekusi rencana ini, agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat. Pembentukan kecamatan baru akan berdampak signifikan terhadap peningkatan layanan publik, penciptaan lapangan pekerjaan, dan pengembangan infrastruktur di daerah,” ungkapnya.

Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menekankan bahwa percepatan pemekaran bukan hanya soal administrasi, tetapi juga tentang meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Ia menilai dengan adanya kecamatan baru di Bumi Senentang diharapkan akan ada peningkatan akses layanan pemerintah dan program-program yang lebih tepat sasaran.

“Besar harapan kami, kita semua saling bersinergi demi terwujudnya pemekaran ini, sehingga harapan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang lebih baik dapat segera terwujud,” pungkas Santosa.

Adapun empat Kecamatan tersebut adalah Sintang Barat hasil pemekaran dari kecamatan Sintang, Bukit Mangat dari kecamatan Dedai, Inggar dari kecamatan Kayan Hilir, dan Tontang dari kecamatan Serawai.

 

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Parlemen

SINTANG, KR – DPRD Kabupaten Sintang menggelar Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan II Tahun 2025 di Ruang Sidang Paripurna DPRD Sintang, Kamis (14/8/2025). Paripurna ini membahas penyampaian laporan Badan Anggaran,…