SINTANG, KR – Ketua Komisi A DPRD Sintang, Santosa, yang juga merupakan politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), menyoroti serius persoalan hangusnya dana desa di Desa Jambu akibat keterlambatan proses administrasi.
Dalam kegiatan reses yang dilakukannya, Santosa menemukan bahwa dana desa tahun anggaran 2026 untuk Desa Jambu tidak bisa dicairkan karena gagal diunggah tepat waktu.
“Ini jangan dianggap main-main. Dana desa itu hak masyarakat miskin, untuk BLT-DD, ketahanan pangan, dan program-program penting lainnya. Tapi karena keterlambatan upload, semua hangus. Ini sangat disayangkan,” tegas Santosa.
Ia mengaku sudah turun langsung menghadap Bupati Sintang dan berupaya maksimal mencari solusi menjelang batas akhir upload dana tersebut.
Bahkan ia menghubungi Kapolsek dan Camat setempat untuk membantu mempercepat proses. Namun karena persetujuan dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) baru diberikan pukul 17.00 sore hari terakhir, dana tersebut tetap tidak dapat terselamatkan.
“Permasalahan internal antara BPD dan kepala desa seharusnya bisa diselesaikan lebih awal. Jangan menunggu sampai mentok baru sibuk mencari solusi. Bahasa kami, jangan ‘hari hujan baru cari payung’, itu sudah terlambat,” katanya.
Santosa menilai kejadian ini menjadi pukulan berat bagi masyarakat Desa Jambu. Selain pembangunan terhenti, pelayanan pemerintahan desa juga lumpuh karena tidak ada dana operasional, termasuk untuk gaji perangkat desa, tunjangan RT dan temenggung.
“Siapa mau kerja kalau insentif tidak ada? Ini masyarakat yang jadi korban. Desa belum maju, dana hangus pula,” keluhnya.
Lebih jauh, Santosa menyebut bahwa tahun ini jumlah desa yang mengalami dana desa hangus di Kabupaten Sintang bertambah menjadi tujuh desa, meningkat dari lima desa tahun sebelumnya. Nilainya ditaksir mencapai 7–8 miliar rupiah.
“Ini kerugian besar bagi kita di Sintang. Seharusnya dana pusat itu mengalir untuk pembangunan, tapi malah hilang begitu saja. Pemerintah kabupaten harus fokus menanggani ini,” seru Santosa.
Ia meminta Pemkab Sintang segera bersurat ke Kementerian Keuangan dan Kementerian Desa untuk mencari solusi agar dana desa yang sempat terblokir atau hangus bisa kembali dicairkan.
“Kalau memang ada celah aturan atau dispensasi, kita harus upayakan. Jangan dibiarkan begitu saja. Ini menyangkut kesejahteraan masyarakat kecil,” pungkasnya.












