SINTANG, KR – Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Senen Maryono, menanggapi positif putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan bahwa sekolah gratis untuk jenjang sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) negeri dan swasta.
Namun, ia menegaskan bahwa implementasi kebijakan tersebut harus dibarengi dengan komitmen kuat dalam mengalokasikan anggaran pendidikan secara proporsional dan nyata.
“Harapan kita, dana pendidikan itu betul-betul diwujudkan. Sesuai amanat undang-undang, 20 persen dari APBN dan 20 persen dari APBD harus dialokasikan untuk pendidikan,” ucapnya.
Senen mengingatkan bahwa anggaran pendidikan seharusnya tidak hanya difokuskan pada pembayaran gaji guru dan pegawai, melainkan benar-benar diarahkan untuk mendukung fasilitas, infrastruktur, dan kebutuhan peserta didik.
“Kalau dihitung, gaji saja itu sudah bisa melebihi 20 bahkan sampai 30 persen dari anggaran. Padahal semangatnya dulu, 20 persen itu dihitung di luar gaji. Kalau hanya gaji, lalu tidak ada infrastruktur dan fasilitas, pendidikan kita bisa stagnan,” tegas politisi PAN ini.
Ia juga menyoroti wacana pemerintah pusat terkait penempatan guru yang lebih dekat dengan domisili mereka.
Menurutnya, kebijakan ini bagus untuk efisiensi dan kenyamanan guru, namun jangan sampai mengorbankan pemerataan tenaga pengajar di wilayah terpencil.
“Yang paling bagus itu waktu menteri bilang guru jangan jauh-jauh lagi ditempatkan, ditempatkan dekat rumah saja. Tapi pemerataan guru juga penting. Jangan sampai semuanya minta dekat rumah, yang di daerah terpencil malah kosong, nggak ada gurunya,” jelasnya.
Senen berharap agar kebijakan pendidikan gratis ini tidak hanya menjadi slogan atau putusan hukum semata, tetapi benar-benar dibarengi dengan kesiapan anggaran dan kebijakan distribusi guru yang adil dan merata.












