Parlemen

Wakil Ketua DPRD Sintang Minta Pemprov Perhatikan Ruas Jalan Provinsi

×

Wakil Ketua DPRD Sintang Minta Pemprov Perhatikan Ruas Jalan Provinsi

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua DPRD Sintang, Yohanes Rumpak bersama Wakil Gubernur Kalbar, Krisantus Kurniawan ketika DPRD Sintang Konsultasi LKPJ ke Provinsi Kalbar beberapa waktu lalu.

SINTANG, KR – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Yohanes Rumpak meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk serius memperhatikan ruas jalan Provinsi yang ada di Kabupaten Sintang.

Jalur pertama itu adalah dari Simpang Medang ke Nanga Mau, Tebidah, Serawai, Ambalau. Jalur kedua dari Tugu Beji sampai Semubuk batas dengan Sekadau.

“Ketika kami konsultasi ke Provinsi dalam rangka LKPJ, memang saya sampaikan dengan Wakil Gubernur untuk memperhatikan dengan sungguh-sungguh dua jalur jalan Provinsi di Kabupaten Sintang,” ucap Rumpak Kamis 12 Juni 2025.

Ia menjelaskan bahwa Wakil Gubernur Kalbar saat itu mengatakan bahwa anggaran akan turun setiap tahunnya.

Namun, Rumpak menekankan bahwa pengelolaan anggaran harus lebih efektif agar hasilnya benar-benar fungsional.

“Karena kalau dikalkulasi, selama ini juga turun tiap tahun, tetapi turunnya tidak membuat jalan itu fungsional. Berarti ada yang salah dari segi manajemen,” kata Rumpak.

Menurut Rumpak jalan harus dipastikan fungsional, tidak perlu aspal, tetapi yang paling penting itu pengerasan dan jembatannya berfungsi dengan baik.

Seharusnya, kata Rumpak lima tahun kedepan itu sudah lebih mudah daripada sekarang dan biaya transportasi harusnya lebih murah karena jalan itu fungsional, sebab dilakukan pengerasan terutama dengan batu.

“Jadi tidak selalu harus dengan aspal, karena kalau aspal disini, tapi diujung sana juga tidak diaspal, maka dalam hitungan kalau hanya 15 milyar pertahun, itu ndak selesai dalam lima tahun kedepan,” ungkap Rumpak.

Oleh sebab itu, dia meminta pemprov Kalbar melakukan pengerasan semua jalan Provinsi yang berada di Kabupaten Sintang.

“Kalau seperti yang sekarang mengaspal maju hanya sekitar 2 kilometer saja, artinya sampai 2029 itu belum fungsional semua jalan Provinsi,” pungkas Politisi PDI Perjuangan ini.

 

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *