SINTANG, KR – Warga Kecamatan Ambalau menyatakan kekecewaan mereka atas pergeseran titik koordinat lokasi Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMKN 1 Ambalau.
Kekecewaan ini muncul karena lokasi yang ditentukan tidak sesuai dengan harapan masyarakat setempat.
Menanggapi masalah ini, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Sandan mengakui bahwa persoalan ini adalah ranah kewenangan Provinsi.
“Itu kewenangan Provinsi, kita mau ngomong pun takut salah dan bisa menimbulkan protes. Semoga saja bisa diselesaikan,” ucap Sandan belum lama ini.
Sandan juga menekankan pentingnya keberadaan sekolah ini bagi masyarakat di Kecamatan Ambalau.
“Sekolah ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat di sana. Kita semua tahu bahwa akses pendidikan yang baik merupakan salah satu kunci untuk meningkatkan kualitas hidup,” kata Sandan
Ia berharap ada solusi yang tepat untuk mengatasi masalah ini, karena pembangunan sekolah tersebut sangat diharapkan oleh warga yang ingin melihat anak-anak mereka mendapatkan pendidikan yang lebih baik.
“Saya pikir masalah ini harus segera diatasi, dan kita percaya kepada dinas provinsi untuk menyelesaikan persoalan ini. Kan ranahnya di sana juga. Jadi saya harap yang terbaik bagi masyarakat Ambalau terkait SMK ini,” jelasnya.
Oleh sebab itu, Sandan mengajak semua pihak untuk berkolaborasi dalam mencari jalan keluar dari permasalahan ini.
“Komunikasi yang baik antara pemerintah daerah dan provinsi sangat penting agar semua kendala dapat diatasi dan pembangunan sekolah dapat berjalan sesuai rencana,” pungkasnya.