SINTANG, KR – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sintang, Witarso mengungkapkan bahwa sebanyak lima Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2024 di Kabupaten Sintang memilih untuk mengundurkan diri.
“Yang mengundurkan diri secara resmi ada lima orang. Empat orang dari tenaga kesehatan dan satu orang dari tenaga teknis,” ungkap Witarso saat ditemui usai kegiatan penyerahan SK CPNS di Pendopo Bupati Sintang, Rabu 28 Mei 2025.
Witarso menjelaskan bahwa sebagian besar CPNS yang mengundurkan diri adalah dokter yang terkena kebijakan optimalisasi dari Kementerian Kesehatan.
Menurutnya, CPNS yang berada di peringkat kedua dalam proses seleksi, secara sistem otomatis ditempatkan pada formasi kosong yang tidak sesuai dengan pilihan awal mereka.
“Mereka ini cerita awalnya ikut seleksi, tapi karena peringkat kedua, mereka tidak masuk ke formasi tujuan awal, lalu karena kebijakan optimalisasi dari Kemenkes, mereka ditempatkan di lokasi lain yang kosong. Setelah masuk, mereka merasa tidak siap dan akhirnya memilih mundur,” jelas Witarso.
Penempatan yang tidak sesuai harapan, kata Witarso, menjadi alasan utama pengunduran diri kelima CPNS tersebut. Lokasi penempatan yang disebutkan antara lain berada di Kecamatan Kayan Hilir dan Kecamatan Serawai.
“Alasannya sangat sederhana, mereka merasa tidak siap karena bukan itu lokasi penempatan yang diinginkan,” ujar Witarso.
Ia memastikan bahwa BKPSDM Kabupaten Sintang dalam proses pengisian formasi yang ditinggalkan akan mengikuti ketentuan dan mekanisme yang berlaku sesuai arahan dari instansi pusat.












