SINTANG, KR — Kepala DPMPD Kabupaten Sintang, Yasser Arafat, mengungkapkan adanya penurunan signifikan pada Dana Desa (DD) tahun anggaran mendatang.
Ia menjelaskan bahwa pemangkasan tersebut berasal dari kebijakan pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), bukan dari pemerintah daerah.
“Kalau Alokasi Dana Desa (ADD) itu bagian dari APBD Kabupaten, tentu nanti kita lihat dari pemangkasan APBD, tapi kita upayakan tidak mengganggu ADD. Tapi kalau Dana Desa itu kan transfer pusat, sumbernya APBN, dan sudah ada informasi pemangkasan sebesar Rp45 miliar untuk Kabupaten Sintang,” jelas Yasser.
Ia memaparkan, pemangkasan Rp45 miliar tersebut akan berdampak merata bagi seluruh desa penerima. Dari total 390 desa di Kabupaten Sintang, jika dibagi rata, maka pengurangan bisa mencapai sekitar Rp117 juta untuk setiap desa.
“Jadi kalau kita bagi rata 390 desa, sekitar Rp117 juta per desa akan otomatis berkurang,” tegasnya.
Meski demikian, Yasser mengingatkan agar pemerintah desa tetap menjaga prioritas penggunaan anggaran, terutama untuk kebutuhan dasar masyarakat.
Menurutnya, program strategis seperti kesehatan, pendidikan, penanggulangan stunting, dan pemberdayaan masyarakat harus tetap berjalan meski dengan keterbatasan fiskal.
“Perangkat desa harus mampu menyesuaikan rencana kerja desa agar tetap fokus pada pelayanan dasar. Jangan sampai program penting, seperti penanganan stunting dan kesehatan masyarakat, terdampak besar,” tambahnya.
Ia berharap pemerintah desa tidak hanya bergantung pada Dana Desa, tetapi juga kreatif menjalin kerja sama dengan pihak ketiga, termasuk sektor swasta, agar pembangunan tetap berjalan dan pelayanan masyarakat tidak terhambat.












