Lintas Kapuas Raya

Kadis DLH Sintang Hadiri Penyerahan SK Bupati Penetapan Rimba/Gupung di Pendopo

×

Kadis DLH Sintang Hadiri Penyerahan SK Bupati Penetapan Rimba/Gupung di Pendopo

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sintang, Igor Nugroho ketika memberikan sambutan.

SINTANG, KR – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sintang, Igor Nugroho menghadiri penyerahan SK Bupati Sintang tentang penyerahan rimba/gupung dan penandatanganan nota kesepahaman untuk kemitraan pengelolaan areal konservasi di Pendopo Bupati Sintang, Rabu 09 Oktober 2024.

Pada kesempatan tersebut Igor Nugroho mengatakan bahwa menjaga dan melestarikan hutan adalah langkah bijak yang merupakan suatu keniscayaan guna menghindari terjadinya deforestasi dan degradasi hutan serta bertujuan untuk mengendalikan perubahan iklim.

“Namun demikian disadari bahwa kebutuhan akan lahan untuk keperluan pembangunan infrastruktur, perkebunan, pertanian juga merupakan hal yang tidak dapat dielakkan. Oleh karenanya dibutuhkan strategi yang mengutamakan pembangunan berkelanjutan dan inklusif secara sosial,” kata Igor.

Ia menjelaskan bahwa alam rangka menjaga ketersediaan lahan dan kelestarian fungsi lingkungan hidup maka dalam pemanfaatan lahan dan pengelolaan sumber daya alam, harus mampu memberikan perlindungan terhadap sumber daya alam tersebut.

“Usaha atau kegiatan yang berbasis lahan dan pemanfaatan sumberdaya alam harus memperhatikan beberapa aspek penting antara lain kelestarian ekologi, perlindungan ekosistem, mencegah dan/atau meminimalisir terjadinya konflik penggunaan lahan, perbaikan kondisi sosial, ekonomi, budaya, masyarakat lokal dan masyarakat adat serta membangun peran serta, pemberdayaan, dan rasa tanggung jawab sosial masyarakat,” tuturnya.

Ia juga mengatakan bahwa komitmen dan keseriusan pemerintah kabupaten sintang dalam mengawal pembangunan berkelanjutan (sustainable development) telah ditunjukkan melalui berbagai kebijakan sesuai visi dan misi pemerintah kabupaten sintang yang termuat didalam RPJMD Kabupaten Sintang.

Sumber: Rilis Kominfo Sintang

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *