Parlemen

Yohanes Rumpak Soroti 56 Desa Masuk HGU dan Kawasan Hutan

×

Yohanes Rumpak Soroti 56 Desa Masuk HGU dan Kawasan Hutan

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua DPRD Sintang, Yohanes Rumpak

SINTANG, KR – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Yohanes Rumpak menyoroti serius persoalan 56 desa di Kabupaten Sintang yang saat ini masuk dalam kawasan Hak Guna Usaha (HGU) dan juga kawasan hutan.

Ia menilai situasi ini menjadi penghambat pembangunan dan berpotensi memarginalkan masyarakat di desa-desa tersebut.

“Ini bukan hanya soal masuk HGU, tapi juga kawasan hutan. Seharusnya persoalan ini disikapi secara sungguh-sungguh oleh Pemkab Sintang bersama instansi terkait seperti Bappeda, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Tata Ruang,” tegas Rumpak belum lama ini.

Ia menekankan pentingnya langkah sistematis untuk mengeluarkan 56 desa tersebut dari status kawasan hutan dan HGU. Menurutnya, jika tidak ditangani dengan serius, masyarakat akan terus terpinggirkan karena tidak bisa mengakses anggaran pembangunan daerah.

“Saya sudah bicara langsung dengan pihak BPN baik di Kanwil maupun di Kabupaten. Pemerintah daerah harus aktif bekerja sama agar status kawasan ini bisa segera diselesaikan. Kalau tidak, ini akan menimbulkan persoalan hukum dan menghambat pembangunan,” jelasnya.

Lebih jauh, Yohanes Rumpak menjelaskan dampak nyata dari persoalan ini. Pembangunan infrastruktur seperti sekolah dan fasilitas publik lainnya menjadi sulit dilakukan karena harus melalui izin Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

“Kalau desa-desa ini tidak dikeluarkan dari kawasan hutan, maka pembangunan akan selalu tersendat. Padahal, kita ingin membangun masa depan yang lebih baik untuk anak cucu kita di desa-desa tersebut,” ungkapnya.

Rumpak berharap OPD terkait segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan ini demi percepatan pembangunan yang adil dan merata.

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *