SINTANG, KR – Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sintang beberapa waktu yang lalu, Fraksi Gerindra menyampaikan apresiasi kepada Bupati Sintang atas penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Melalui juru bicaranya, Juni, Fraksi Gerindra menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sintang dalam mewujudkan pembangunan yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Kami sangat mendukung seluruh program Bupati dan Wakil Bupati Sintang. Namun demikian, ada sejumlah catatan, saran, dan masukan yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah,” ujar Juni.
Adapun 17 poin yang disampaikan Fraksi Gerindra dalam pandangan umumnya antara lain:
- Ucapan terima kasih atas suksesnya Pekan Gawai Dayak XII Tahun 2025 kepada seluruh pihak yang terlibat.
- Usulan pembatasan kendaraan roda enam ke atas yang masuk ke dalam Kota Sintang, terutama pada pagi hari untuk mengurangi kemacetan.
- Pertanyaan tentang kejelasan status tenaga honorer yang tidak lolos seleksi PPPK tahap 1 dan 2.
- Permintaan prioritas pembangunan lanjutan jembatan rangka baja di Sungai Inggar, Desa Sungai Buaya dan Desa Tuguk, Kayan Hilir.
- Desakan kepada perusahaan sawit untuk membangun akses jalan sirtu ke desa-desa binaan yang lahannya digunakan, terutama di wilayah Kayan Hilir.
- Usulan agar jalan dari Kayan Hilir ke Nanga Ngeri–Nanga Dangkan (Kabupaten Kapuas Hulu) ditingkatkan statusnya menjadi jalan provinsi untuk membuka konektivitas antar kabupaten.
- Prioritas peningkatan infrastruktur jalan sirtu ke desa-desa dengan kondisi jalan kuning.
- Pembukaan akses jalan dan jembatan di desa-desa sepanjang Sungai Kayan, Sungai Tebidah, dan Sungai Payak.
- Pemerataan aliran listrik di seluruh wilayah Kabupaten Sintang.
- Penganggaran peningkatan jalan dari SP2 Mangat ke Kantor Camat Dedai Desa Rambun yang telah rusak parah selama 10 tahun.
- Penganggaran rehabilitasi Pasar Junjung Buih oleh Dinas Perdagangan.
- Pemerintah diminta meninjau kondisi jembatan gantung di Desa Riam Sejawak, Ketungau Hulu, yang rusak parah dan menjadi satu-satunya akses ekonomi warga.
- Usulan penetapan jadwal tahunan Pekan Gawai Dayak dan pengalokasian anggarannya dalam RAPBD.
- Imbauan agar seluruh kepala OPD wajib hadir dalam setiap rapat paripurna DPRD.
- Kepala OPD juga diminta hadir dalam rapat kerja dengan komisi dan Banggar, tidak hanya mengutus staf sebagai pendengar.
- Usulan pembentukan Perbup/Perda terkait pemberlakuan jam malam bagi anak usia sekolah dalam rangka mendukung 7 program Anak Indonesia Hebat.
- Optimalisasi retribusi dari Alfamart dan Indomaret untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Di akhir penyampaiannya, Fraksi Gerindra berharap Perda yang akan dihasilkan nantinya memiliki bobot kualitas dan transparansi tinggi, serta mampu mewujudkan masyarakat Kabupaten Sintang yang maju, sejahtera, berkualitas, dan berkelanjutan.












