SINTANG, KR – Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Sintang mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait sinkronisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD dengan kebijakan nasional.
Kegiatan tersebut digelar oleh lembaga pelatihan yang berfokus pada peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang pemerintahan dan pembangunan daerah.
Bimtek ini bertujuan memperkuat kemampuan anggota DPRD dalam menyusun Ranperda yang selaras dengan regulasi dan arah kebijakan pemerintah pusat, sehingga produk hukum daerah yang dihasilkan dapat lebih efektif, implementatif, dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Dalam kegiatan yang berlangsung di sebuah ruang pertemuan tersebut, para peserta mendapatkan materi yang meliputi penyusunan naskah akademik, harmonisasi regulasi, mekanisme pembentukan peraturan daerah, hingga strategi perencanaan pembangunan yang berorientasi pada kebutuhan daerah namun tetap sejalan dengan kerangka nasional.
Para peserta tampak antusias mengikuti sesi pemaparan dan diskusi bersama para narasumber. Melalui Bimtek ini, DPRD Sintang diharapkan semakin profesional dalam menjalankan fungsi legislasi, terutama dalam menghasilkan Ranperda inisiatif yang berkualitas serta mendukung percepatan pembangunan daerah.
Kegiatan ini juga menjadi wadah penguatan koordinasi dan konsolidasi antara DPRD dan lembaga-lembaga terkait, sehingga proses pembentukan Perda ke depan dapat berjalan lebih efektif, terukur, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Salah satu anggota DPRD Sintang yang hadir, Hikman Sudirman, menyampaikan bahwa kegiatan seperti ini sangat penting untuk meningkatkan kualitas legislasi daerah.
“Kita di DPRD tidak hanya membuat aturan, tetapi harus memastikan aturan itu sesuai dengan kebijakan nasional dan kebutuhan masyarakat di lapangan. Bimtek seperti ini membantu kami memperkuat pemahaman agar setiap Ranperda yang kita hasilkan benar-benar berkualitas,” ujar Hikman.
Ia menambahkan, sinkronisasi regulasi antara pusat dan daerah menjadi kunci agar tidak terjadi tumpang tindih aturan yang justru dapat menghambat pelayanan publik dan pembangunan.
“Kami ingin memastikan bahwa Ranperda inisiatif DPRD Sintang bisa langsung diterapkan dan tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi. Dengan demikian, masyarakat bisa merasakan manfaatnya secara langsung,” tegasnya.












