SINTANG, KR – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Lusi mengingatkan pemerintah daerah agar segera mengambil langkah nyata mengatasi kerusakan yang terjadi di DAS Ketungau, menyusul peringatan publik bahwa daerah aliran sungai ini terancam mengalami kerusakan akibat aktivitas manusia dan perubahan tata guna lahan.
Ia mengatakan bahwa kerusakan DAS bukan hanya persoalan lingkungan, tapi juga berdampak langsung pada kehidupan masyarakat mulai dari ketersediaan air bersih, irigasi pertanian, hingga risiko banjir serta tenggelamnya muara sungai yang digunakan masyarakat.
“Kita tidak bisa menunda. DAS Ketungau adalah sumber kehidupan banyak warga di kecamatan perbatasan dan pedalaman. Jika dibiarkan rusak, dampaknya akan sangat luas petani kesulitan, banjir jadi ancaman, dan ekosistem terganggu,” ucapnya.
Maka dari itu, dia meminta Pemkab Sintang memasukkan program rehabilitasi DAS seperti penanaman kembali kawasan hulu, penguatan tebing sungai, serta pengerukan saluran air — ke dalam prioritas pembangunan 2026.
Selain itu, mereka mendesak penegakan regulasi terhadap konversi lahan dan aktivitas yang mengancam lingkungan.
“Pemerintah harus tegas. Jangan sekadar wacana tindakan nyata dibutuhkan sekarang. DPRD siap mengawal setiap langkah agar generasi mendatang tidak mewarisi bencana,” tuturnya.
Sebagaimana diketahui, masalah kerusakan DAS muncul di tengah penyusunan ulang tata ruang wilayah (RTRW) Kabupaten Sintang, yang menurut Pemkab kini telah mencapai 70 persen dan akan dijadikan dasar perencanaan pembangunan jangka menengah ke depan.












