SINTANG, KR – Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus, menegaskan bahwa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang yang tidak mampu mencapai minimal 50 persen realisasi anggaran hingga 1 Juli 2026 tidak akan mendapatkan tambahan anggaran pada APBD Perubahan Tahun 2026.
Penegasan tersebut disampaikan Kartiyus yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Sintang saat acara pisah sambut pejabat di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang, Kamis, 15 Januari 2026, di Hall Kantor Bupati Sintang.
Kartiyus menyampaikan kebijakan ini diberlakukan untuk mendorong percepatan pelaksanaan kegiatan dan penyerapan anggaran yang telah tertuang dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) OPD Tahun 2026.
“Ingat itu. Saat menyusun prognosis semester kedua, realisasi anggaran pada semester pertama wajib minimal sudah 50 persen. Kalau realisasi anggaran OPD baru 30 sampai 40 persen, mohon maaf, tidak bisa mendapatkan anggaran tambahan,” tegas Kartiyus.
Namun demikian, Kartiyus memberikan pengecualian bagi OPD yang memiliki porsi belanja fisik cukup besar yang secara teknis banyak direalisasikan pada semester kedua.
“Bagi OPD yang semester pertama realisasi anggarannya sudah mencapai 50 persen, masih memungkinkan diberikan anggaran tambahan. Untuk belanja rutin, seharusnya target 50 persen itu bisa dicapai,” ujarnya.
Ia menambahkan, kebijakan tersebut diambil agar serapan anggaran tidak kembali rendah seperti yang terjadi pada Tahun Anggaran 2025. Menurutnya, serapan anggaran tahun lalu tercatat sebagai yang terendah dibandingkan tahun 2024.
“Seharusnya dan biasanya serapan anggaran kita berada di atas 90 persen. Tahun 2025 kemarin justru rendah, dan ini tidak boleh terulang,” kata Kartiyus.
Kartiyus juga mengingatkan bahwa pada Tahun Anggaran 2026, alokasi dana Pemkab Sintang telah mengalami pemangkasan sebesar Rp388 miliar, sehingga besaran anggaran OPD menjadi lebih terbatas.
“Dengan anggaran yang lebih kecil, seharusnya OPD mampu menyerap anggaran lebih optimal. Kalau realisasi kita tinggi dan kemudian dinilai dananya kurang, Kementerian Keuangan RI bisa mempertimbangkan memberikan tambahan anggaran untuk Pemkab Sintang,” jelasnya.
Ia menekankan bahwa salah satu kunci percepatan realisasi keuangan adalah mempercepat pelaksanaan belanja pembangunan yang sudah dianggarkan dalam APBD 2026.
“Cara mempercepat realisasi keuangan adalah mempercepat belanja pembangunan yang sudah direncanakan. Pesan saya, tetap semangat bekerja untuk membantu Bupati dan Wakil Bupati Sintang dalam mewujudkan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Sintang,” pungkas Kartiyus.












