SINTANG, KR – Menjelang libur Hari Raya Idulfitri, sebagian loket pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sintang untuk sementara tidak beroperasi. Hal tersebut disebabkan adanya kebijakan di masing-masing instansi yang menerapkan sistem kerja Work From Anywhere (WFA).
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sintang, Erwin Simanjuntak, mengatakan secara umum seluruh loket pelayanan di MPP sebenarnya sudah terisi oleh berbagai instansi. Namun menjelang Lebaran, beberapa instansi meminta izin untuk tidak membuka pelayanan di MPP.
“Kalau secara umum semua loket di sini sudah terisi. Hanya saja karena menjelang Lebaran ini ada beberapa loket yang meminta izin kepada kami karena mereka tidak bisa melakukan pelayanan di MPP,” kata Erwin.
Ia menjelaskan, hal tersebut terjadi karena adanya kebijakan dari kantor induk masing-masing instansi yang menerapkan surat edaran terkait sistem kerja WFA bagi pegawai.
“Di kantor mereka memang benar-benar menjalankan kebijakan dari surat edaran tersebut, sehingga mereka tidak bisa membuka pelayanan di MPP untuk sementara waktu,” ujarnya.
Meski demikian, Erwin menegaskan masyarakat yang membutuhkan pelayanan dari instansi tersebut tetap dapat mengurusnya dengan datang langsung ke kantor induk masing-masing instansi.
“Dengan penuh pertimbangan mereka menyampaikan permohonan maaf karena tidak bisa membuka pelayanan di MPP. Namun jika masyarakat memerlukan pelayanan, tetap bisa datang langsung ke kantor induk mereka,” jelasnya.
Ia berharap masyarakat dapat memahami kondisi tersebut dan menyesuaikan waktu pelayanan selama masa penyesuaian menjelang libur Lebaran.












