Lintas Kapuas Raya

Kerja Sama dengan Imigrasi Sanggau Diproses, Layanan Paspor Segera Hadir di Sintang

×

Kerja Sama dengan Imigrasi Sanggau Diproses, Layanan Paspor Segera Hadir di Sintang

Sebarkan artikel ini

SINTANG, KR – Pemerintah Kabupaten Sintang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terus mengupayakan kehadiran layanan Imigrasi di Kabupaten Sintang. Layanan tersebut direncanakan akan dibuka di Mal Pelayanan Publik (MPP) Sintang untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen keimigrasian, khususnya paspor.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Sintang, Erwin Simanjuntak, menjelaskan bahwa hingga saat ini pembukaan layanan Imigrasi di Sintang masih dalam proses penyelesaian kerja sama dengan Kantor Imigrasi Sanggau. Ia mengatakan terdapat sejumlah penyesuaian karena adanya pergantian pimpinan di pihak Imigrasi.

“Untuk Imigrasi, sampai sekarang kita masih dalam proses perjanjian kerja sama dengan Kantor Imigrasi Sanggau. Kebetulan di sana juga terjadi pergantian pimpinan, baik di tingkat Kantor Wilayah maupun kepala kantor Imigrasi Sanggau, sehingga ada beberapa penyesuaian,” jelas Erwin.

Meski demikian, Erwin berharap kerja sama tersebut dapat segera diselesaikan pada tahun ini sehingga pelayanan Imigrasi bisa mulai dibuka di Kabupaten Sintang.

Ia menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Sintang sebenarnya telah menyiapkan ruangan khusus untuk layanan tersebut di Mal Pelayanan Publik. Saat ini yang masih dipersiapkan adalah kelengkapan peralatan penunjang pelayanan.

“Untuk kantornya sebenarnya sudah kita siapkan. Tinggal peralatannya saja yang perlu dilengkapi. Mudah-mudahan pada tahun anggaran ini peralatannya bisa kita selesaikan karena memang sudah dianggarkan,” ujarnya.

Erwin juga menjelaskan bahwa pengadaan peralatan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, sementara petugas yang akan menjalankan pelayanan nantinya berasal dari Kantor Imigrasi.

Menurutnya, pelayanan yang akan tersedia di Sintang nantinya difokuskan pada pembuatan paspor. Petugas dari Imigrasi akan menangani seluruh proses hingga penerbitan paspor, sementara petugas daerah hanya membantu masyarakat dalam proses pendampingan pelayanan.

Dengan adanya layanan tersebut diharapkan masyarakat Sintang dan sekitarnya tidak perlu lagi jauh-jauh mengurus paspor ke daerah lain.

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *