Lintas Kapuas RayaParlemen

DPRD Sintang Ajak Masyarakat Bersama Perangi Narkoba

×

DPRD Sintang Ajak Masyarakat Bersama Perangi Narkoba

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Sintang, Senen Maryono.

SINTANG, KR – Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Senen Maryono, menyoroti maraknya peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Sintang menyusul pengungkapan kasus sabu seberat 57 kilogram yang sempat viral beberapa waktu lalu.

Menurut Senen, pengungkapan kasus tersebut menjadi peringatan serius bahwa peredaran narkoba di daerah harus mendapat perhatian bersama dari berbagai pihak, baik pemerintah, aparat penegak hukum maupun masyarakat.

Ia mengapresiasi langkah aparat kepolisian yang berhasil mengungkap kasus tersebut. Namun demikian, ia menilai upaya pencegahan dan pengawasan harus terus diperkuat agar peredaran narkoba tidak semakin meluas di tengah masyarakat.

“Kita tentu mengapresiasi aparat kepolisian yang berhasil mengungkap kasus sabu seberat 57 kilogram tersebut. Ini menunjukkan keseriusan aparat dalam memberantas narkoba,” ujar Senen Maryono.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa peredaran narkoba merupakan ancaman serius bagi generasi muda dan masa depan daerah. Karena itu, upaya pencegahan harus dilakukan secara berkelanjutan melalui edukasi dan pengawasan di lingkungan masyarakat.

Ia juga mendorong pemerintah daerah untuk terus meningkatkan sosialisasi bahaya narkoba, terutama kepada kalangan pelajar dan generasi muda agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.

Selain itu, Senen berharap masyarakat juga dapat berperan aktif dengan melaporkan kepada aparat jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkoba.

“Kita semua harus bersama-sama memerangi narkoba. Peran masyarakat juga sangat penting untuk membantu aparat dalam mencegah dan memberantas peredaran narkotika di daerah kita,” pungkasnya.

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *