SINTANG, KR – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sintang, Agus Jam, mengimbau seluruh pegawai di lingkungan Disdukcapil untuk tetap disiplin dan mematuhi jadwal kerja setelah masa libur Hari Raya Idulfitri.
Menurut Agus, seluruh pegawai diharapkan dapat kembali bekerja sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik dan lancar.
“Kami menghimbau kepada seluruh pegawai Disdukcapil agar setelah libur Lebaran dapat kembali bekerja sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa kedisiplinan pegawai sangat penting dalam menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam pengurusan dokumen administrasi kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga, akta kelahiran, dan dokumen lainnya.
Agus mengatakan jadwal masuk kerja bagi pegawai telah diatur sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga setiap pegawai diharapkan dapat menyesuaikan diri dengan aturan tersebut.
“Jadwal masuk kerja sudah ada dan telah diatur. Jadi kita harapkan semua pegawai menyesuaikan dengan aturan yang berlaku,” katanya.
Selain itu, ia juga mengingatkan bahwa apabila terdapat pegawai yang berhalangan masuk kerja karena alasan tertentu, seperti sakit atau keperluan mendesak, maka harus menyampaikan izin secara resmi sesuai prosedur yang berlaku.
“Jika ada yang sakit atau memiliki keperluan lain sehingga tidak bisa masuk kerja, maka harus menyampaikan izin secara resmi dan membuat surat sesuai ketentuan,” jelasnya.
Ia berharap seluruh pegawai Disdukcapil dapat menjaga kedisiplinan serta komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama setelah masa libur Lebaran berakhir.












