SINTANG, KR – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sintang terus berupaya meningkatkan penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) meskipun hingga saat ini capaian program tersebut masih belum memenuhi target yang telah ditetapkan.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Sintang, Agus Jam, mengatakan tingkat kepemilikan KIA di masyarakat memang belum setinggi Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el). Hal tersebut disebabkan masih adanya masyarakat yang belum terlalu memahami pentingnya identitas bagi anak.
“KIA memang belum tercapai targetnya, tapi kami terus berusaha meningkatkan. Kita maklumi masyarakat kita belum terlalu seperti KTP, namun tetap kita upayakan pelayanan,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa pihaknya terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan penerbitan KIA, salah satunya dengan memberikan pelayanan langsung ke sekolah-sekolah. Langkah tersebut dilakukan agar anak-anak dapat lebih mudah mendapatkan identitas resmi.
Menurutnya, penerbitan KIA biasanya meningkat apabila sekolah mewajibkan siswa untuk melampirkan dokumen tersebut saat proses pendaftaran atau administrasi sekolah.
“Kalau sekolah sudah mewajibkan siswa melampirkan KIA saat masuk, biasanya masyarakat akan lebih cepat mengurusnya,” katanya.
Namun demikian, Agus mengungkapkan bahwa penyediaan blanko KIA menjadi salah satu kendala dalam pelaksanaannya. Berbeda dengan blanko KTP-el yang disediakan oleh pemerintah pusat, blanko KIA harus diadakan sendiri oleh pemerintah daerah.
“Blanko KIA itu harus kita beli sendiri dan diadakan oleh daerah, tidak seperti KTP yang kita ambil dari pemerintah pusat,” jelasnya.
Meski menghadapi berbagai kendala, Disdukcapil Sintang tetap berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan agar semakin banyak anak di Kabupaten Sintang memiliki Kartu Identitas Anak.












