SINTANG, KR – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sintang terus berupaya menjaga ketersediaan blanko Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Sintang, Agus Jam, mengatakan pihaknya secara berkala mengambil blanko KTP-el dari pemerintah pusat di Jakarta maupun dari pemerintah provinsi.
Menurutnya, jumlah blanko yang diperoleh setiap pengambilan tidak selalu sama. Dalam beberapa kesempatan, Disdukcapil Sintang bisa mendapatkan sekitar lima ribu hingga sepuluh ribu blanko.
“Kemarin Pak Hasbi sempat mengambil ke pusat di Jakarta. Kadang kita dapat sekitar enam ribu, kadang sepuluh ribu, kadang juga lima ribu blanko,” ujarnya.
Meski blanko KTP-el tersebut tidak dipungut biaya, proses pengambilannya tetap memerlukan biaya transportasi dan pengiriman. Apalagi jika jumlah blanko yang dibawa cukup banyak sehingga harus dimasukkan ke bagasi pesawat.
“Kalau sampai sepuluh ribu blanko, biasanya masuk bagasi pesawat. Ongkosnya bisa sampai sekitar satu juta rupiah bahkan lebih,” jelasnya.
Selain ke pemerintah pusat, Disdukcapil Sintang juga terkadang mengambil blanko KTP-el di tingkat provinsi. Namun jumlah yang tersedia biasanya lebih sedikit, tergantung kondisi persediaan di provinsi.
“Kalau di provinsi kadang dapat seribu, kadang lima ratus, tergantung ketersediaannya,” katanya.
Ia menambahkan, biaya yang dikeluarkan dalam proses tersebut bukan untuk membeli blanko KTP-el, melainkan untuk kebutuhan perjalanan dan transportasi petugas yang mengambilnya.
Langkah tersebut dilakukan agar pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat tetap berjalan lancar tanpa hambatan akibat kekurangan blanko KTP.












