SINTANG, KR – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Senen Maryono berharap agar tunjangan kesejahteraan pegawai (kespeg) guru dapat terus meningkat di masa yang akan datang.
Ia mengatakan sejak terjadinya pandemi COVID-19, tunjangan kesejahteraan pegawai, khususnya untuk guru, mengalami penurunan yang cukup signifikan.
“Semoga kesejahteraan guru yang sempat menurun dapat kembali meningkat, agar dapat memotivasi para guru untuk terus bekerja dengan lebih baik,” ucapnya belum lama ini.
Ia menjelaskan, sesuai dengan aturan yang ada, tunjangan khusus untuk guru tidak boleh diberikan secara ganda. Oleh karena itu, guru yang sudah menerima tunjangan sertifikasi tidak diperkenankan menerima tunjangan kesejahteraan pegawai (kespeg).
“Tunjangan untuk guru yang sudah bersertifikasi memang masih dalam kajian, karena ada peraturan yang melarang pemberian tunjangan ganda,” tutur Senen.
Untuk guru yang belum bersertifikasi, Pemda memberikan tunjangan sebesar Rp400.000, sementara dari pemerintah pusat diberikan tunjangan sebesar Rp250.000 bagi guru yang memenuhi syarat pendidikan S1.
“Berarti ada penambahan sebesar Rp50.000, dari sebelumnya yang hanya Rp200.000, dan ini sedang kami perjuangkan untuk bisa naik lebih lanjut,” ungkap Senen.
Senen juga berharap dapat kembali ditempatkan di Komisi C DPRD Kabupaten Sintang yang membidangi pendidikan, agar bisa lebih maksimal memperjuangkan kepentingan sektor pendidikan.
“Meski AKD belum terbentuk, saya berharap bisa tetap berada di Komisi C agar bisa bekerja lebih profesional, karena latar belakang saya di bidang pendidikan,” pungkasnya.












