SINTANG, KR – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sintang memaparkan capaian kinerja sekaligus terobosan kreatif dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) sepanjang tahun 2025 di Aula BNN Sintang pada Rabu 24 Desember 2025.
Paparan tersebut disampaikan oleh Kepala BNN Kabupaten Sintang, Alber Manurung, sebagai bentuk transparansi dan komitmen dalam mewujudkan Kabupaten Sintang Bersinar (Bersih Narkoba).
Alber Manurung menjelaskan, secara kelembagaan BNN Kabupaten Sintang masih menghadapi keterbatasan sarana dan prasarana. Gedung kantor seluas 250 meter persegi masih berstatus pinjam pakai dari Pemerintah Kabupaten Sintang.
“Namun demikian, BNN Kabupaten Sintang telah menerima hibah tanah seluas 15.000 meter persegi di Desa Balai Agung sebagai langkah penguatan fasilitas ke depan. Dari sisi sumber daya manusia, BNN Kabupaten Sintang saat ini didukung 22 personel dengan berbagai status kepegawaian,” ucapnya.
Berdasarkan kondisi geografis, Kabupaten Sintang, kata dia memiliki tantangan besar karena luas wilayah mencapai 21.638 kilometer persegi, berbatasan langsung dengan Malaysia, serta terdapat 15 jalur tikus yang rawan menjadi pintu masuk penyelundupan narkoba.
“Hingga tahun 2025, BNN Kabupaten Sintang telah membentuk 12 Desa dan Kelurahan Bersinar, dengan lokus terbaru di Kelurahan Menyumbung Tengah yang masuk kategori “waspada” berdasarkan sejumlah indikator kerawanan narkoba,” jelasnya.
Ia mengatakan dibidang pencegahan, sepanjang tahun 2025 BNN Kabupaten Sintang telah melaksanakan 80 kegiatan sosialisasi P4GN dengan total peserta 19.489 orang, menyasar masyarakat, lingkungan pendidikan, dan instansi pemerintah. Selain itu, program pendidik sebaya anti narkoba juga digencarkan di sejumlah sekolah tingkat SMP dan MTs.
“Pada sektor pemberdayaan masyarakat, BNN Kabupaten Sintang telah melaksanakan sembilan kali tes urine terhadap 328 orang, dengan hasil 59 orang terindikasi positif. Sementara itu, di bidang rehabilitasi, total layanan rehabilitasi sejak 2021 hingga 2025 mencapai 186 klien, serta 1.841 pemohon Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN),” paparnya.
Tak hanya itu, Klinik Pratama Mulia BNN Kabupaten Sintang juga berhasil meraih nilai 3,14 atau kategori B (Terkelola) pada Indeks Kapabilitas Rehabilitasi tahun 2025.
“Dalam upaya inovasi, BNN Kabupaten Sintang melaksanakan siaran P4GN melalui RRI Sintang, KIE keliling “Si Biru Menyapa”, pemutaran video edukasi di videotron Pemkab Sintang, hingga lomba e-sports dalam rangka Hari Anti Narkotika Internasional 2025,” tuturnya.
Alber Manurung menegaskan, keberhasilan P4GN membutuhkan kolaborasi semua pihak. Ia mengajak seluruh masyarakat untuk menjauhi narkoba dan tidak takut menjalani rehabilitasi bagi yang telah terpapar, demi mewujudkan Sintang yang benar-benar Bersinar.












