Lintas Kapuas Raya

DPMPD Sintang Tunggu PMK, Harap Tahap II Dana Desa Bisa Disalurkan untuk 7 Desa

×

DPMPD Sintang Tunggu PMK, Harap Tahap II Dana Desa Bisa Disalurkan untuk 7 Desa

Sebarkan artikel ini

SINTANG, KR — Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Sintang, Yasser Arafat, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait kepastian penyaluran Dana Desa tahap II tahun 2025, khususnya untuk tujuh desa yang belum menerima penyaluran pada tahap sebelumnya.

“Kita kemarin sudah koordinasi dengan pusat, dengan Kementerian Keuangan. Kita masih menunggu PMK, apakah di tahap 2 ini mereka bisa salur atau tidak, kita belum tahu,” ujar Yasser.

Menurutnya, terdapat tujuh desa yang belum mendapatkan penyaluran dana pada tahap I akibat kendala administrasi dan teknis. Karena itu, pihaknya berharap pemerintah pusat dapat memberikan kebijakan agar penyaluran dapat dilakukan pada tahap II.

“Kami memohon kepada pusat, okelah kalau tahap 1 mereka gagal salur, tahap 2 kami mohon untuk bisa salur. Tapi tentu kembali lagi ke pusat apakah menerima atau tidak usulan kita. Kita masih menunggu PMK,” jelasnya.

Ia menambahkan, PMK menjadi dasar legal formal bagi pemerintah daerah untuk memastikan apakah dana tersebut dapat disalurkan atau tidak. Tanpa PMK, pemerintah daerah belum bisa memastikan kelanjutan proses transfer.

“Nanti jelas terbit bisa salur atau tidak itu kalau PMK-nya sudah terbit,” tegas Yasser.

Ia memastikan, DPMPD akan terus melakukan komunikasi dengan Kementerian Keuangan agar tujuh desa tersebut tetap memiliki kesempatan menerima Dana Desa tahun 2025 guna mendukung pembangunan, pelayanan dasar, dan pemberdayaan masyarakat.

“Intinya, kita sudah perjuangkan. Tinggal menunggu keputusan dari pusat,” pungkasnya.

 

IDCloudHost | SSD Cloud Hosting Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *