SINTANG, KR – Anggota DPRD Kabupaten Sintang dari Komisi D, Andri Sugianto, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan Pemerintah Kabupaten Sintang yang tidak melakukan pemecatan terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), meskipun adanya tekanan dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD).
Dalam regulasi tersebut, pemerintah daerah diwajibkan membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen dari total anggaran paling lambat 1 Januari 2027. Sementara saat ini, belanja pegawai di Kabupaten Sintang masih berada di kisaran 37 persen.
Meski menghadapi kondisi tersebut, Pemkab Sintang memilih tidak mengambil langkah pemecatan sebagai solusi penyesuaian anggaran.
Andri menilai keputusan tersebut patut diapresiasi karena menyangkut nasib banyak tenaga kerja yang telah mengabdi.
“Pemecatan memang bukan solusi. Kita harus melihat ini secara komprehensif, karena menyangkut kehidupan banyak orang. Pemerintah sudah tepat dengan tidak mengambil langkah itu,” ujar politisi Partai Perindo itu saat dikonfirmasi, Jumat (3/4/2026).
Menurutnya, langkah yang lebih bijak adalah mencari solusi alternatif tanpa harus mengorbankan tenaga kerja, salah satunya melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ia menegaskan, jika PAD dapat ditingkatkan secara signifikan, maka rasio belanja pegawai terhadap total anggaran akan otomatis menurun.
“Kalau PAD kita meningkat, otomatis persentase belanja pegawai akan turun. Ini yang harus menjadi fokus bersama ke depan,” tegasnya.
Andri juga menilai potensi PAD di Kabupaten Sintang masih cukup besar dan perlu digali secara maksimal, baik melalui sektor pajak daerah, retribusi, maupun optimalisasi pengelolaan aset daerah.
Ia memastikan DPRD siap mendukung langkah-langkah strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan PAD demi menjaga keseimbangan anggaran tanpa harus melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap PPPK.
“Intinya, kita cari solusi tanpa merugikan masyarakat, khususnya tenaga kerja yang sudah mengabdi,” pungkasnya.
